Sabtu, 25 April 2026

DPRD Palu

Perizinan di Palu Terkendala Sistem, DPD REI Sulteng Dorong Percepatan Integrasi RDTR

Pelaku usaha di sektor pengembangan bangunan dan hunian menghadapi kendala dalam proses perizinan secara mandiri.

Penulis: Robit Silmi | Editor: mahyuddin
TribunPalu.com
IZIN USAHA - Diskusi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah bersama anggota Komisi C DPRD Palu H Alfian Chaniago terkait penggunaan OSS yang belum memenuhi kebutuhan pengusaha. Diskusi itu berlangsung di sebuah kafe Jl I Ngurah Rai, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (24/4/2026). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah mendorong DPRD Palu untuk percepatan dan kemudahan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) alias sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Dorongan itu mencuat dalam diskusi DPD REI Sulteng bersama anggota Komisi C DPRD Palu H Alfian Chaniago terkait penggunaan OSS yang belum memenuhi kebutuhan pengusaha.

Diskusi itu berlangsung di sebuah kafe Jl I Ngurah Rai, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (24/4/2026).

Dalam pertemuan itu, Ketua DPD REI Sulteng Slamet Mulyono menyampaikan, kode KBLI bernomor 6811 sesuai PP BPS nomor 7 tahun 2025 belum terkoneksi Rencana Detil Tata Ruang  (RDTR) Kota Palu dalam OSS.

Baca juga: Anggota DPRD Palu Usul Keluar Sementara dari OSS, Imbas Kendala RDTR dan KBLI Hambat Perizinan

Akibatnya, para pelaku usaha di sektor pengembangan bangunan dan hunian menghadapi kendala dalam proses perizinan secara mandiri.

Diketahui, Kode 6811 dalam KBLI 2020 adalah Real Estat yang dimiliki sendiri atau disewa, yang mencakup kegiatan pembelian, penjualan, penyewaan, dan pengoperasian real estat seperti apartemen, hunian, dan tanah.

"Kami mendorong DPRD Palu untuk mempercepat dan memudahkan perizinan sesuai aturan yang berlaku dengan koordinasi OPD terkait," kata Slamet kepada TribunPalu.com.

REI Sulteng yang terdiri dari 121 anggota tercatat menjual 5.025 unit rumah sepanjang 2025 untuk wilayah Palu, Sigi dan Donggala.

Serapan tenaga kerja anggota DPD REI Sulteng juga terbanyak setelah industri pertambangan.

Bahkan, peredaran uang yang dihasilkan kerja-kerja anggota REI sepanjang 2025 mencapai Rp 251 miliar, di luar pajak, kelistrikan BPHTB, PBB dan lain-lain.

Baca juga: Pemkot Palu Cari Solusi Kendala OSS, Perizinan Usaha Terganggu Sinkronisasi RDTR

Legislator Gerindra Palu Haji Alfian Chaniago pun mengaminkan permintaan DPD REI Sulteng.

Usai pertemuan itu, anggota dewan dari Dapil Mantikulore-Palu Timur itu berencana membahas persoalan perizinan dalam rapat kerja dengan dinas terkait dan organisasi Apersi serta REI.

"OSS Pemkot Palu hari ini tidak mengakomudir kebutuhan atau usulan usaha dan inveatasi. Olehnya perlu perhatian bersama demi perekonomian daerah," ujar Alfian.(*) 

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved