Senin, 18 Mei 2026

Gaduh di Senat Untad

Dialektika Kekisruhan Senat Untad Jelang Pemilihan Rektor

Beberapa di antara anggota Senat Untad ternyata sudah ada yang 3 kali bahkan 4 kali menjabat sebagai anggota senat.

Tayang:
Editor: mahyuddin
Handover
OPINI - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tadulako Prof Dr Sulbadana, SH, MH. 

Dengan demikian seorang profesor yang sebelumnya sudah 2 kali menduduki jabatan sebagai anggota senat, di mana 1 kali di dalamnya melalui mekanisme penunjukan atau pengangkatan langsung tanpa melalui pemilihan dikarenakan adanya keadaan khusus baginya yaitu sebagai profesor bukan ex-officio, dan yang satunya melalui mekanisme pemilihan, maka tetap terhitung 2 periode sebagai wakil dosen profesor dan sudah mencapai batas maksimal. 

Penunjukan maupun pemilihan hanyalah cara atau mekanisme pengisian jabatan tanpa mengurangi kualifikasi status keanggotaan senat yang hanya terdiri dari wakil dosen (profesor, non profesor) dan ex-officio sebagaiman telah diuraikan sebelumnya.(*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved