OPINI
Satgas Ketenagakerjaan Sulteng: Hasil Perjuangan Massa, Bukan Hadiah Penguasa
Beredar kabar dalam dua hari terakhir bahwa pengisian struktur Satgas Ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah harus mutlak berasal dari serikat
Perlu digarisbawahi secara tebal bahwa di dalam internal aliansi BURASA sendiri terdapat organisasi legal, yaitu Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPIM).
Jadi, narasi yang menyiratkan bahwa Aliansi BURASA tidak representatif dari sudut pandang hukum adalah sebuah kekeliruan.
Tuntutan yang diperjuangkan oleh BURASA sebagian besar dirumuskan oleh FSPIM yang membawa masalah konkret di lapangan.
Baca juga: Hashim Djojohadikusumo Kunjungi Booth DSLNG di IPA Convex ke-50
Tuntutan tersebut di antaranya adalah mempekerjakan kembali 250 buruh yang terkena PHK sepihak serta kewajiban pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di tiap perusahaan.
Bagi BURASA, figur-figur yang nantinya akan dilibatkan dalam Satgas Ketenagakerjaan semestinya didasarkan pada aspek kompetensi dan komitmen perjuangan. Satgas tidak boleh diisi oleh orang-orang yang hanya modal legalitas formal, tetapi tidak memiliki hati dan keberanian mendampingi kasus buruh.
Ukuran komitmen tersebut sangat sederhana, yakni mau atau tidaknya mereka mengakomodir program prioritas berdasarkan hasil diskusi kolektif seluruh elemen rakyat.
BURASA menghendaki agar siapa pun yang terpilih nanti harus tunduk pada kontrol kolektif organisasi, bukan berjalan sendiri berdasarkan kemauan individu.
Kompetensi setiap orang yang duduk di dalam satgas harus diuji secara berkala, bukan oleh jajaran birokrat pemerintah, melainkan oleh massa buruh itu sendiri. Pengujian itu lahir dari rahim gerakan yang konsisten memperjuangkan hak kelas pekerja melalui kombinasi aksi massa yang terukur.
Hal inilah yang gagal dipahami oleh kelompok yang selalu mendewakan pendekatan legalitas formal dan hanya mengandalkan jalur perjuangan litigasi di atas meja.
Mereka tidak mampu melihat kaitan erat yang saling mendukung antara perjuangan hukum (litigasi) dengan perjuangan non-litigasi seperti aksi mogok kerja.
Sangat menggelikan melihat pihak-pihak yang tidak berkeringat tiba-tiba ingin merebut posisi satgas demi menaikkan posisi tawar pribadi di hadapan penguasa.
Kehadiran satgas ini bukan hasil dari mereka yang duduk bersalaman, membagikan sembako gratis, melakukan doorprize, atau berjoget dalam May Day Fiesta.
Secara garis besar, Satgas Ketenagakerjaan ini harus dimaknai seutuhnya sebagai alat kelengkapan perjuangan yang lahir dari rahim perlawanan rakyat.
Oleh karena itu, BURASA telah mengusulkan kepada dinas terkait agar mekanisme kontrol dan pengawasan satgas ini dikembalikan secara langsung kepada basis massa.
Sistem yang ditawarkan adalah hak recall langsung oleh setiap elemen organisasi terhadap anggotanya di dalam satgas yang terbukti tidak amanah.
Langkah ini sangat penting untuk diterapkan agar panggung perjuangan buruh di Sulawesi Tengah tidak dijadikan ladang karier pribadi bagi para oportunis.(*)
| ASN Dipaksa Naik Bus, TPP Dijadikan Sandera: Instruksi Wali Kota Palu dalam Perspektif Hukum |
|
|---|
| Membangun Harapan Baru: Polisi Siber dan Transformasi Keamanan Masyarakat |
|
|---|
| Mengenang Fatmawati Soekarno dalam Balutan Wastra sebagai Ibu Bangsa |
|
|---|
| Suara Keras, Nalar Sunyi |
|
|---|
| Membaca Ulang Satgas Tambang: Di Antara Respons Cepat dan Kematangan Nalar Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ALIANSI-BURASA2154.jpg)