Selasa, 26 Mei 2026

Palu Hari Ini

Mutasi Perwira Warnai Pergantian Jabatan di Polresta Palu

Kombes Pol Hari Rosena mengatakan mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk meningkatkan pelayanan dan penyegaran di tubuh Polri.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
HUMAS POLRESTA PALU/Handover
MUTASI JABATAN - Polda Sulawesi Tengah kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira di lingkungan Polda Sulteng berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: Kep/23/IV/2026 tertanggal 29 April 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Polda Sulteng melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: Kep/23/IV/2026 tertanggal 29 April 2026.
  • Sejumlah pejabat di lingkungan Polresta Palu mengalami pergantian jabatan, di antaranya AKP Musa menjadi Ps Kabagops Polres Sigi dan AKP Akbar menjabat Ps Kasatintelkam Polresta Palu.
  • Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena menyebut mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier di lingkungan Polri.

TRIBUNPALU.COM - Polda Sulawesi Tengah kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira di lingkungan Polda Sulteng berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: Kep/23/IV/2026 tertanggal 29 April 2026.

Dalam surat keputusan tersebut, sejumlah pejabat di lingkungan Polresta Palu mengalami pergantian jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi kepolisian.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 25 Mei 2026, Emas Antam Naik di Awal Pekan, Ini Daftar Harga Emas Terbaru

Beberapa nama yang dimutasi di antaranya AKP Musa yang sebelumnya menjabat Ps Kasatintelkam Polresta Palu kini dipercaya sebagai Ps Kabagops Polres Sigi. Posisinya digantikan AKP Akbar sebelumnya menjabat Ps Kasatintelkam Polres Donggala.

Selain itu, IPTU Afif sebelumnya menjabat Ps Kapolsek Rio Pakava Polres Donggala mendapat jabatan baru sebagai Ps Kapolsek Tawaeli Polresta Palu.

Sementara IPTU Novembry dimutasi menjadi Ps Kapolsek Biau Polres Buol.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena mengatakan mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk meningkatkan pelayanan dan penyegaran di tubuh Polri.

“Mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bentuk pengembangan karier dan penyegaran institusi,” ujar Hari Rosena.

Ia juga meminta para pejabat yang mendapat amanah baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas masing-masing.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulteng, Senin 25 Mei 2026, 10 Daerah Berpotensi Hujan Ringan

“Saya berharap seluruh personel yang dimutasi dapat bekerja maksimal, profesional, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved