PLN juga mengimbau kepada seluruh pelanggan yang terdampak untuk melakukan langkah-langkah antisipasi, seperti mematikan peralatan listrik.
Sabtu, 26 Juli 2025, warga secara swadaya menimbun jalan rusak, yang dimulai dari Desa Batang Babasal dan dilanjutkan ke arah wilayah Desa Sambiut.
Tim Inafis Satreskrim Polres Banggai juga ikut mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Seorang warga yang ikut melakukan aksi, Febri Maradesa, menegaskan pemerintah maupun perusahaan PT PAU tidak punya niat baik memperbaiki jalan.
Menurutnya, tertib berlalu lintas menjadi salah satu kunci mencegah terjadinya kecelakaan.
Bupati Amirudin menyampaikan apresiasi atas terlaksananya ajang balap motor bagi pembalap lokal maupun pebalap di region Sulawesi tersebut.
Guna merealisasikan target 23 ribu penduduk yang belum terdata dan bahkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Waktu dan lokasi terdampak tercantum dalam jadwal resmi yang telah disampaikan PLN kepada masyarakat.
Perusahaan yang menggunakan jalan milik Pemerintah Kabupaten Banggai itu belakangan diketahui adalah PT Penta Dharma Karsa.
Ia menegaskan perusahaan tambang nikel wajib menerapkan aturan lingkungan karena jika tidak akan berdampak negatif bagi masyarakat.
Pengrusakan hutan mangrove yang mestinya dilindungi ini untuk kepentingan pembangunan pelabuhan jety dan penampungan ore Nikel.
Satu di antaranya adalah lahan persawahan dan perkebunan kelapa tercemar sedimen tambang.
Selain itu, aliran sungai sudah tercemar sedimen atau lumpur dari aktivitas pertambangan di hulu sungai.
Tanpa menunggu lama, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di dalam rumah terduga pelaku.
Komisi II mendapati indikasi kuat adanya pembabatan pohon mangrove secara masif, serta pencemaran pada aliran sungai dan pesisir pantai.
Gempa ini terasa sampai di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menjelang salat subuh. Getaran dirasakan nyata di dalam rumah.
Dalam pembahasan sebelumnya, telah disekapati bahwa visi RPJMD Kabupaten Banggai tahun 2025-2029.
Sampai saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai masih menelusuri kronologi tenggelamnya kapal tersebut.
Untuk mensukseskan event ini, Polres Banggai akan menerjunkan puluhan personel pengamanan dibantu stakeholder terkait.
Komisi II DPRD Banggai telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (24/07/2025) mendatang.