Gerakan Pangan Murah itu sebagai upaya menekan laju inflasi dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Dasar pelaksanaan pengukuhan mengacu pada Surat Keputusan Ketua DWP Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 56 Tahun 2025.
Media sosial, kata David, menjadi platform utama dalam mempromosikan destinasi wisata.
Pemerintah Kabupaten Banggai telah melakukan pengaspalan akses jalan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp6,9 miliar melalui APBD Banggai.
Puluhan personel ini nantinya akan ditempatkan pada 19 titik yang telah ditentukan seperti di jalan protokol.
Korban kemudian menabrak pagar rumah penduduk sehingga terpental sejauh 3 meter.
Ia berharap peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang mekanisme akreditasi serta strategi.
Ia mengatakan bahwa pemanfaatan potensi yang maksimal diharapkan dapat memberikan dampak positif yang mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Pemerintah Kabupaten Banggai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) sedang menggodok produk
PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) kembali menunjukkan kepedulian terhadap kemanusiaan dengan menggelar lagi kegiatan Donor Darah
Brida Banggai menggandeng Universitas Brawijaya Malang menggelar seminar awal penyusunan roadmap potensi tanaman perkebunan
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menghadiri rapat koordinasi pemberantasan Korupsi pemerintah daerah wilayah Sulawesi Tengah
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Banggai mengikuti pelatihan kesiapsiagaan darurat pada Rabu (6/8/2025).
Kasus ini terjadi saat korban Abubakar Mointi (37) hendak memperbaiki kondisi kapal yang tengah rusak dipinggir pantai.
Seluruh peserta harus mengupload berkas persyaratan ke aplikasi hingga batas waktu tanggal 8 Agustus 2025 mendatang.
Posisi mayat tergantung pada salah satu pelepah pohon kepala pendek dengan jarak dari permukaan tanah sekitar 1 meter.
Pada pukul 08.00-16.00 WITA, wilayah terdampak sebagian Kecamatan Pagimana dan Kecamatan Bualemo.
Beberapa perusahaan juga belum menerapkan aturan pengelolaan lingkungan secara tepat, yang semakin memperparah dampak kerusakan.
"Terutama dalam Pasal 98 dan Pasal 99 yang di dalamnya terdapat sanksi pidana," kata Anton, Rabu (6/8/2025).
Dalam Pasal 99 misalnya, disebutkan bahwa apabila terjadi kelalaian atas kerusakan lingkungan hidup, maka dapat diminta pertanggung jawaban pidana.