Kabar Seleb
BPOM Batal Jadi Saksi Ahli di Sidang Nikita Mirzani, Ini Alasannya
Alasan di balik pembatalan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi saksi ahli di sidang Nikita Mirzani akhirnya terungkap.
Alasan wanita 39 tahun itu mengajukan penangguhan penahanan adalah ketiga ankanya yang masih berusia di bawah umur.
“Yang Mulia, izin saya mau memberikan surat penangguhan saya,” ucapnya di PN Jakarta Selatan saat menyerahkan surat kepada hakim.
Namun sayangnya, penangguhan penahanan yang diajukan oleh mantan istri Dipo Latief itu tak dikabulkan oleh majelis hakim.
Permohonan tersebut ditolak oleh majelis hakim pada sidang lanjutan tanggal 4 September 2025, setelah dilakukan musyawarah internal.
Sidang lanjutan masih akan digelar pada Kamis, 25 September 2025 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.(*)
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
| Niat Mulia Ivan Gunawan Ingin Bangun 99 Masjid di Penjuru Indonesia, Igun: Sedekah Itu Bikin Nagih |
|
|---|
| Ammar Zoni Pasrah Divonis 7 Tahun Kasus Narkoba, Kirim Surat Pernyataan dari Lapas Tak Ingin Banding |
|
|---|
| Hubungan Panas Ahmad Dhani dengan Bos TV Dulu, Pernah Digugat Gegara Tuding Jadi Selingkuhan Maia |
|
|---|
| Dokumen Cerai Terbongkar, Tak Ada Perselingkuhan Maia, Isinya Soal Nikah Siri Dhani-Mulan |
|
|---|
| Hera ART Ngaku Pernah Dianiaya Erin di Depan Anak Keduanya, Dicekik hingga HP Dihancurkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/nikita-usai-sidang.jpg)