Kabar Seleb

BPOM Batal Jadi Saksi Ahli di Sidang Nikita Mirzani, Ini Alasannya

Alasan di balik pembatalan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi saksi ahli di sidang Nikita Mirzani akhirnya terungkap.

Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI SIDANG - Alasan di balik pembatalan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi saksi ahli di sidang Nikita Mirzani akhirnya terungkap. 

Alasan wanita 39 tahun itu mengajukan penangguhan penahanan adalah ketiga ankanya yang masih berusia di bawah umur.

“Yang Mulia, izin saya mau memberikan surat penangguhan saya,” ucapnya di PN Jakarta Selatan saat menyerahkan surat kepada hakim.

Namun sayangnya, penangguhan penahanan yang diajukan oleh mantan istri Dipo Latief itu tak dikabulkan oleh majelis hakim.

Permohonan tersebut ditolak oleh majelis hakim pada sidang lanjutan tanggal 4 September 2025, setelah dilakukan musyawarah internal.

Sidang lanjutan masih akan digelar pada Kamis, 25 September 2025 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved