Kabar Seleb

Nikita Mirzani Makin Geram ke Vadel, Bukannya Menyesal Kini Buka Aib LM ke Napi Lain

Nikita Mirzani mendapat informasi bahwa Vadel Badjideh justru menceritakan semua perbuatanya terhadap putrinya, LM kepada sesama narapidana

Editor: Lisna Ali
handover
NIKITA DAN VADEL - Nikita Mirzani (kiri) ketika ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025) dan Vadel Badjideh (kanan) dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Nikita Mirzani mendapat informasi bahwa Vadel Badjideh justru menceritakan semua perbuatanya terhadap putrinya, LM kepada sesama narapidana 

"Kami mengajukan banding Yang Mulia," jawab pihak kuasa hukum Vadel di persidangan.

Baca juga: Vadel Badjideh Ajukan Banding, Lawan Vonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M

Kisah Asmara Vadel dan LM Berujung Jadi Terdakwa

Hubungan mereka berawal pada Januari 2024.

Saat itu, Lolly yang masih berusia 18 tahun sedang bersekolah di Inggris.

Keduanya tidak pernah bertemu langsung.

Mereka memutuskan untuk berpacaran secara daring.

Pada saat yang sama, hubungan Lolly dengan ibunya sedang memburuk.

Lolly membela ayah sambungnya, Antonio Dedola, yang tengah bersitegang dengan Nikita.

Di tengah kemelut itu, Lolly dideportasi dari Inggris.

Nikita pun menyatakan tidak mau lagi mengakui Lolly sebagai putrinya.

Saat Lolly kembali ke Indonesia, Vadel menjemputnya dan menampungnya selama berbulan-bulan di sebuah apartemen.

Di apartemen itulah, Lolly diduga melakukan hubungan badan dengan Vadel.

Diduga, Lolly sampai hamil dan Vadel menyuruhnya menggugurkan kandungan.

Fakta ini terungkap setelah teman Lolly mengadu ke Nikita Mirzani.

Nikita pun melaporkan Vadel ke polisi pada September 2024 atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Vadel semula sempat mengelak, tetapi berakhir mengakui seluruh perbuatannya dan meminta maaf pada Lolly serta Nikita.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved