Kabar Seleb

Update soal Laporan Dugaan Suap yang Diusut KPK, Nikita Mirzani Ngaku Sudah Terima Surat Panggilan

Nikita Mirzani mengatkan bahwa laporannya mengenai dugaan suap aparat penegak hukum telah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Lisna Ali
handover Tribunnews.com
Nikita Mirzani mengatkan bahwa laporannya mengenai dugaan suap aparat penegak hukum telah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan," beber Nikita dalam persidangan.

"Yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim," kata Nikita dalam sidang.

Nikita juga menduga adanya upaya menjaga dan mengondisikan aparat penegak hukum agar proses hukumnya tidak fair.

"Patut diduga telah mengkondisikan jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia serta patut diduga telah menjaga JPU maupun majelis hakim yang mulia," ujarnya.

Ketua Majelis Hakim, Kairul Saleh, telah menanggapi tudingan serius tersebut.

Hakim Kairul menegaskan bahwa majelis hakim tidak memiliki tendensi apapun dan tidak ada transaksional.

"Sejak awal sudah majelis mengingatkan. Kalau memang ada yang menghubungi majelis, silakan dilaporkan, kan begitu ya. Jadi sekali lagi saya sampaikan, majelis tidak ada tendensi apapun, tidak ada transaksional," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap dugaan pelanggaran hukum dilaporkan melalui jalur resmi.

KPK kini mengusut dugaan transaksional dalam proses peradilan yang diadukan oleh Nikita Mirzani.

Pemanggilan Nikita ini menandai tindak lanjut resmi KPK atas laporan tersebut.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com
 
 
 

 


 

 


 


 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved