Kabar Seleb
Update soal Laporan Dugaan Suap yang Diusut KPK, Nikita Mirzani Ngaku Sudah Terima Surat Panggilan
Nikita Mirzani mengatkan bahwa laporannya mengenai dugaan suap aparat penegak hukum telah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan," beber Nikita dalam persidangan.
"Yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim," kata Nikita dalam sidang.
Nikita juga menduga adanya upaya menjaga dan mengondisikan aparat penegak hukum agar proses hukumnya tidak fair.
"Patut diduga telah mengkondisikan jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia serta patut diduga telah menjaga JPU maupun majelis hakim yang mulia," ujarnya.
Ketua Majelis Hakim, Kairul Saleh, telah menanggapi tudingan serius tersebut.
Hakim Kairul menegaskan bahwa majelis hakim tidak memiliki tendensi apapun dan tidak ada transaksional.
"Sejak awal sudah majelis mengingatkan. Kalau memang ada yang menghubungi majelis, silakan dilaporkan, kan begitu ya. Jadi sekali lagi saya sampaikan, majelis tidak ada tendensi apapun, tidak ada transaksional," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap dugaan pelanggaran hukum dilaporkan melalui jalur resmi.
KPK kini mengusut dugaan transaksional dalam proses peradilan yang diadukan oleh Nikita Mirzani.
Pemanggilan Nikita ini menandai tindak lanjut resmi KPK atas laporan tersebut.(*)
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
Dituding Tabrak Lari 12 Tahun Lalu, Artis FTV Nadya Almira Akhirnya Muncul Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Sebut Vonis Vadel 9 Tahun Tak Setimpal, Anaknya Ternyata Aborsi 2 Kali |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Menanti, Nikita Mirzani Ngaku Tak Takut: Saya Ikuti Saja Permainan JPU |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Makin Geram ke Vadel, Bukannya Menyesal Kini Buka Aib LM ke Napi Lain |
![]() |
---|
Jonathan Frizzy Akui Kasus Vape Etomidate Cobaan Terberat, Mohon ke Hakim Bebas Demi Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.