Kabar Seleb

Terjerat Lagi, Kejari Jakpus Sebut Masa Tahanan Ammar Zoni Kemungkinan Ditambah

Aktor Ammar Zoni lagi-lagi terseret kasus Narkoba. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Artikel ini te

Editor: Lisna Ali
Grid.ID/ Anggita Nasution
Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). Ammar Zoni terseret kasus Narkoba untuk ke empat kalinya. 

Pasal-pasal berlapis ini menyoroti peran Ammar dalam peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I secara ilegal.

Kasus ini menjadi sorotan serius terhadap pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca juga: Perjalanan Cinta Amanda Manopo dan Kenny Austin hingga Resmi Menikah Hari Ini

Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni sempat terjerumus Narkoba pada 2017.

Ketika penangkapan, Ammar Zoni tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.

Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.

Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.

Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.

Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya ayah dua anak itu pun menghadapi persidangan.

Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.

Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan Narkoba.

Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved