Kabar Seleb

Hari Ini Nikita Mirzani Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU, Yakin 100 Persen Bebas

Nasib hukum artis Nikita Mirzani atas laporan dokter Reza Gladys diputuskan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Editor: Lisna Ali
Grid.ID/ Ulfa Lutfia
NIKITA HADAPI VONIS - Nasib hukum artis Nikita Mirzani atas laporan dokter Reza Gladys diputuskan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (28/10/2025). 

20 Februari 2025

Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nikita diduga menyuruh Mail untuk meminta uang sebesar Rp 5 miliar dari Reza Gladys sebagai imbalan agar ulasan negatif dihapus.

23 Oktober 2025 

Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita membacakan duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU), membantah tuduhan bahwa ia menyuruh Mail meminta uang kepada Reza.

Nikita menyebut tuduhan JPU sebagai “kesimpulan yang bohong” dan menegaskan tidak pernah memerintahkan asistennya untuk berkomunikasi atau meminta uang kepada Reza Gladys.

28 Oktober 2025

Tiba saatnya sidang putusan kasus dugaa pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved