Banggai Hari Ini

Wakil Ketua DPRD Banggai Ingatkan Keterlambatan Dokumen KUPA PPASP Tak Terulang

Wardani menyampaikan keresahannya saat rapat dengar pendapat dengan Sekretariat DPRD. Pertemuan ini digelar Komisi III.

|
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
ALISAN/TRIBUNPALU.COM
Rapat dengar pendapat Komisi DPRD Banggai dan Sekretariat, Senin (25/8/2o25) sore. (Alisan/TribunPalu.com) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI – Wakil Ketua I DPRD Banggai, Wardani Murad Husain mengingatkan keterlambatan dokumen tak terulang kembali.

“Keterlambatan seperti dokumen KUPA PPASP jangan terulang lagi,” ujar Wardani, Senin (25/8/2025).

Wardani menyampaikan keresahannya saat rapat dengar pendapat dengan Sekretariat DPRD. Pertemuan ini digelar Komisi III.

Tak hanya Wardani, Anggota Komisi III DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar turut mengkritik telatnya dokumen rancangan KUPA PPPASP 2025.

Sebelumnya, dalam pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon APBD Sementara Perubahan (KUPA PPASP) dikritik.

Baca juga: Bupati Sigi Tekankan Sinergi Lintas Sektor Tekan Angka Stunting

Sebab, pembahasan Rabu (30/7/2025), dokumen baru diperoleh sehari sebelumnya.

Bahkan, ada Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD baru memperoleh dokumen Kamis (31/7/2025).

Menurut Batia, dokumen KUPA PPASP dipelajari terlebih dahulu sebelum pembahasan.

“Dirapatkan dulu (di internal fraksi) baru pembahasan,” katanya.

Baca juga: Wabup Sigi Tegaskan Tindak Lanjut Seminar Stunting Lewat Penguatan Program Gemas

Namun, Anggota DPRD tak punya waktu karena dokumen baru diperoleh sehari sebelum pembahasan.

“Kita seperti mengemis,” ujar Keetua Fraksi Nasdem ini.

Batia meminta agar dokumen dari eksekutif tidak hanya satu atau dua saja.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved