Warga Segel Kantor Desa Parimo
Persoalan Desa Bambalemo Parimo Akan Dituntaskan Bersama Bupati
Camat Parigi menjelaskan, sementara itu pelayanan administrasi masyarakat tetap berjalan meski kantor desa disegel oleh warga.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Ia berharap, skema ini bisa meredam ketegangan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni di Pelabuhan Pantoloan Agustus: KM Lambelu Tujuan Balikpapan Berlayar Sabtu
Camat Parigi menegaskan, proses mediasi akan melibatkan semua pihak termasuk tokoh masyarakat dan aliansi warga yang melakukan penyegelan.
Pemerintah kecamatan juga menyiapkan dokumentasi lengkap agar evaluasi dan laporan ke pemerintah daerah berjalan transparan.
Ramlin berharap, penyelesaian ini bisa menjadi contoh penyelesaian konflik melalui dialog dan musyawarah di wilayah lain.
Untuk diketahui, penyegelan Kantor Desa Bambalemo dilakukan warga pada Senin (25/8/2025).
Langkah ini diambil warga sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan kepala desa yang dinilai jarang hadir di kantor.
Aksi ini sudah beberapa kali terjadi karena masyarakat merasa pelayanan administrasi dan penggunaan Dana Desa tidak berjalan transparan.
Sejumlah warga meminta agar persoalan ini diselesaikan langsung bersama Bupati dan Wakil Bupati.
Sehingga, pemerintah kecamatan memutuskan menunggu kepulangan pimpinan daerah untuk memfasilitasi mediasi.
Baca juga: Senator Febriyanthi Hongkiriwang Desak Tiga Bandara di Sulteng Jadi Perhatian Pemerintah
Warga Segel Kantor Desa
Sebelumnya, warga Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali melakukan penyegelan kantor desa, Senin (25/8/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kinerja Kepala Desa Susanto yang dinilai gagal dalam menjalankan tugas dan tidak memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Sekitar 40 warga terlihat memblokade pintu utama kantor desa dengan memasang palang kayu, sebagai simbol kekecewaan terhadap kepemimpinan desa yang dianggap tidak responsif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.