Kamis, 11 Juni 2026

Parigi Moutong Hari Ini

Polres Parigi Moutong Gagalkan Peredaran 31 Paket Sabu di Tomini Sulteng

Operasi berlangsung sekitar pukul 20.45 WITA dipimpin langsung Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Parigi Moutong.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Humas Polres Parimo
PEREDARAN NARKOTIKA - Satresnarkoba Polres Parigi Moutong menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tomini. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 30 Agustus 2025 malam. 

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana berat sesuai undang-undang.

Baca juga: Disdikbud Banggai Cabut Edaran Libur, Sekolah Kembali Normal

Tarigan mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam perang melawan narkoba.

“Kami berharap dukungan masyarakat agar generasi muda Parigi Moutong terbebas dari narkoba,” tandasnya.

Dampak Fisik Penggunaan Narkotika

Kerusakan Organ: Penggunaan jangka panjang dapat merusak organ vital seperti otak, jantung, hati, dan ginjal.

Kecanduan: Narkotika menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis, membuat pengguna merasa sulit untuk berhenti.

Overdosis: Dosis berlebihan bisa menyebabkan henti napas, henti jantung, bahkan kematian.

Penyakit Menular: Penggunaan jarum suntik secara bergantian meningkatkan risiko penularan HIV/AIDS dan hepatitis.
 
Dampak Mental dan Sosial

Gangguan Mental: Pengguna berisiko mengalami depresi, paranoid, halusinasi, dan kecemasan.

Perubahan Perilaku: Mereka sering menjadi lebih agresif, mudah marah, dan menarik diri dari lingkungan sosial.

Masalah Hukum: Penyalahgunaan narkotika merupakan tindak pidana yang berujung pada hukuman penjara.

Kerusakan Hubungan: Pengguna cenderung menjauh dari keluarga dan teman, serta kehilangan pekerjaan atau putus sekolah.

Singkatnya, narkotika memberikan efek yang sangat merusak bagi individu dan lingkungan sekitarnya, menjerumuskan pengguna ke dalam lingkaran kesehatan yang buruk dan masalah sosial.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved