Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Percepat Transformasi Digital Layanan JKN Lewat Mobile JKN dan HFIS

Ia menegaskan perlunya koordinasi lebih solid dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dokter spesialis dan BPJS Kesehatan. 

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Ro Adpim Setdaprov Sulteng
RAPAT - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmen mempercepat transformasi digital dan meningkatkan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat.  Hal itu mengemuka dalam Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan JKN di Ruang Polibu, Selasa (2/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmen mempercepat transformasi digital dan meningkatkan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat. 

Hal itu mengemukakan dalam Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan JKN di Ruang Polibu, Selasa (2/9/2025).

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk menjawab keluhan masyarakat terkait pelayanan JKN, salah satunya lewat aplikasi Mobile JKN.

Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Pimpin Rapat Percepatan Program 9 BERANI

“Masyarakat tidak perlu lagi ke rumah sakit hanya untuk mengambil nomor antrean. Cukup mendaftar dari rumah lewat Mobile JKN. Ini akan mengurangi kepadatan di poli dan mempercepat layanan,” ujarnya.

Ia menegaskan perlunya koordinasi lebih solid dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dokter spesialis dan BPJS Kesehatan

Menurutnya, penerapan Health Facility Information System (HFIS) harus berjalan konsisten agar jadwal praktik dokter sesuai kebutuhan masyarakat.

“Jam praktik harus disepakati dengan para dokter ahli. Semua layanan perlu terdigitalisasi untuk mempercepat klaim, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengurangi waktu tunggu pasien,” tegasnya.

Pemprov Sulteng juga menyiapkan tambahan anggaran untuk program Berani Sehat, sekaligus mendorong percepatan pembaruan data NIK bayi baru lahir yang sebelumnya dinonaktifkan.

Baca juga: Warga Gugat Wapres Gibran Rp 125 Triliun, Persoalkan Keabsahan Ijazah SMA

“Data bayi yang dinonaktifkan akibat belum update NIK harus segera dipercepat penyelesaiannya. Jangan sampai ada warga yang tidak terlayani,” tambah Reny.

Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Sulteng, Sofyeni, menyampaikan pihaknya berkomitmen meningkatkan layanan dengan target yang terukur.

“Perubahan ini memang tidak mudah dan butuh proses, tetapi kami memiliki arah dan target yang jelas,” ujarnya.

Data BPJS Kesehatan per 31 Agustus 2025 mencatat peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemprov Sulteng mencapai 88.956 orang. 

Baca juga: Polisi di Banggai Gagalkan Penyelundupan Miras ke Maluku Utara

Sementara itu, program Berani Sehat yang diluncurkan sejak April 2025 telah menjaring 35.962 peserta baru dengan rata-rata pertumbuhan 7.192 peserta per bulan.

Acara ini turut dihadiri kepala dinas terkait serta jajaran BPJS Kesehatan Sulteng.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved