Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Bentuk Satgas PETI, Solusi Konkret Atasi Tambang Ilegal

Diantaranya menghasilkan kesepakatan penting: pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan pertambangan tanpa izin (PETI).

Editor: Regina Goldie
HANDOVER / BIRO ADPIM PEMPROV SULTENG
Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah yang dipimpin Gubernur Anwar Hafid menghasilkan beberapa trobosan. 

TRIBUNPALU.COM - Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah yang dipimpin Gubernur Anwar Hafid menghasilkan beberapa trobosan.

Rapat ini di ruang kerjanya, Kota Palu, Sulawesi Tengah Senin (25/9/2025), 

Diantaranya menghasilkan kesepakatan penting: pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan pertambangan tanpa izin (PETI) dan galian C tingkat provinsi.

Rapat dihadiri Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kapolda Sulteng Irjen PolAgus Nugroho, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, Wakil Wali Kota Palu Liliana Imelda Muhidin, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae, Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan, serta perwakilan TNI AL dan TNI AU.

Baca juga: Bupati Sigi Teguhkan Komitmen Keadilan Humanis lewat MoU Restorative Justice

 Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya penertiban PETI, praktik illegal fishing, dan illegal logging yang merusak lingkungan serta mengancam ketahanan pangan masyarakat.

“Alhamdulillah, Forkopimda hari ini lengkap hadir. Kami membahas persoalan ekonomi, kamtibmas, dan khususnya penertiban tambang ilegal. Keputusan ini diharapkan bisa langsung menjawab keluhan masyarakat,” tegas Anwar Hafid.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak terjerumus dalam praktik ilegal dan menegaskan pemerintah terus menyiapkan solusi alternatif.

“Yang penting jangan illegal. Pemerintah selalu hadir memberi jalan keluar terbaik. Kami berharap saudara-saudara kita yang masih menambang tanpa izin bisa menghentikan kegiatannya dan beralih ke usaha sesuai aturan,” ujarnya.
 
Sejumlah kepala daerah turut menyampaikan dukungan. Wakil Bupati Sigi menyoroti dampak galian C terhadap banjir di wilayahnya.

Pemerintah Kabupaten Donggala meminta penguatan peran Satgas provinsi dalam menekan tambang ilegal.

Baca juga: Pemkab Morut Dorong ASN Kuasai Pengelolaan Arsip Dinamis Lewat Bimtek

Sementara Bupati Parigi Moutong menyebut langkah konkret berupa edaran resmi ke desa-desa guna mencegah aktivitas tambang tanpa izin.

Menutup rapat, Gubernur Anwar Hafid menegaskan perlunya sinergi seluruh unsur Forkopimda agar penertiban berjalan efektif.

 “Kalau kita bergerak sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan maksimal. Karena itu kita harus solid, sinergi, dan terkoordinasi,” ujarnya.

Kesepakatan pembentukan Satgas PETI dan galian C tingkat provinsi menjadi komitmen bersama Forkopimda Sulawesi Tengah untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved