Sulteng Hari Ini

Curi Pompa Air Hingga Gas Elpiji, Pemuda Kasimbar Parigi Moutong Diamankan Polisi

Penahanan dilakukan setelah laporan polisi masuk dan surat perintah penyidikan diterbitkan oleh pihak kepolisian.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Polsek Kasimbar resmi menahan seorang pemuda berinisial HA (28), warga Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, terkait kasus pencurian, Senin (15/09/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Polsek Kasimbar resmi menahan seorang pemuda berinisial HA (28), warga Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, terkait kasus pencurian, Senin (15/09/2025).

Penahanan dilakukan setelah laporan polisi masuk dan surat perintah penyidikan diterbitkan oleh pihak kepolisian.

HA diduga mencuri sejumlah barang, di antaranya satu unit sensor merk Revo, satu pompa air Panasonic, dan satu tabung gas 3 kg.

Selain itu, tersangka juga mengambil enam bilah parang yang disimpan sebagai barang bukti dalam proses pencurian.

Kapolsek Kasimbar, IPDA I Komang Sukania, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Penahanan ini untuk kepentingan penyidikan dan memastikan tersangka tidak melarikan diri maupun mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Baca juga: Wakil Bupati Parigi Moutong Pastikan Perbaikan Jembatan Matolele Cepat Terealisasi

Saat ini, HA telah ditempatkan di ruang tahanan Polsek Kasimbar dalam keadaan aman dan terkendali.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.

Barang bukti hasil pencurian telah diamankan oleh polisi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan proses hukum berikutnya.

Komang menegaskan, pihak kepolisian tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kasimbar.

“Masyarakat diimbau selalu waspada terhadap tindak pencurian, terutama pada malam hari,” kata Kapolsek.

Warga juga diminta memastikan rumah dan barang berharga dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.

Polisi meminta agar setiap warga segera melapor jika mengetahui adanya kejadian atau orang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved