Sulteng Hari Ini
Curi Pompa Air Hingga Gas Elpiji, Pemuda Kasimbar Parigi Moutong Diamankan Polisi
Penahanan dilakukan setelah laporan polisi masuk dan surat perintah penyidikan diterbitkan oleh pihak kepolisian.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Polsek Kasimbar resmi menahan seorang pemuda berinisial HA (28), warga Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, terkait kasus pencurian, Senin (15/09/2025).
Penahanan dilakukan setelah laporan polisi masuk dan surat perintah penyidikan diterbitkan oleh pihak kepolisian.
HA diduga mencuri sejumlah barang, di antaranya satu unit sensor merk Revo, satu pompa air Panasonic, dan satu tabung gas 3 kg.
Selain itu, tersangka juga mengambil enam bilah parang yang disimpan sebagai barang bukti dalam proses pencurian.
Kapolsek Kasimbar, IPDA I Komang Sukania, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Penahanan ini untuk kepentingan penyidikan dan memastikan tersangka tidak melarikan diri maupun mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Baca juga: Wakil Bupati Parigi Moutong Pastikan Perbaikan Jembatan Matolele Cepat Terealisasi
Saat ini, HA telah ditempatkan di ruang tahanan Polsek Kasimbar dalam keadaan aman dan terkendali.
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.
Barang bukti hasil pencurian telah diamankan oleh polisi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan proses hukum berikutnya.
Komang menegaskan, pihak kepolisian tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kasimbar.
“Masyarakat diimbau selalu waspada terhadap tindak pencurian, terutama pada malam hari,” kata Kapolsek.
Warga juga diminta memastikan rumah dan barang berharga dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.
Polisi meminta agar setiap warga segera melapor jika mengetahui adanya kejadian atau orang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kunjungi Kejati Sulteng, Komisi Kejaksaan RI Evaluasi Kinerja dan Sarana Prasarana |
![]() |
---|
Kapolda dan Gubernur Sulteng Sepakat Tertibkan Tambang Emas Ilegal |
![]() |
---|
15 Tahun Beroperasi, UPT Lab Lingkungan DLH Sulteng Masih Kekurangan Alat dan SDM |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Terima Audiensi KPID, Dorong Penguatan Penyiaran dan Tanggap Hoaks |
![]() |
---|
Kembali ke Sekolah Lama, Wakapolda Sulteng Pimpin Upacara Hingga Sujud Syukur di SMAN 1 Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.