Palu Hari Ini

Marselinus Sidak RSUD Undata Palu, Temukan Pasien Bawa Kipas Sendiri

Marselinus yang duduk di Komisi IV DPRD Sulteng ini sebelumnya datang ke rumah sakit tersebut membawa masyarakat untuk berobat. 

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
INSPEKSI MENDADAK - Anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi Perindo, Marselinus, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke RSUD Undata Palu, Selasa (23/9/2025). Marselinus yang duduk di Komisi IV DPRD Sulteng ini sebelumnya datang ke rumah sakit tersebut membawa masyarakat untuk berobat.  

“RS Undata ini rumah sakit rujukan se-Sulteng. Bagaimana tidak repot kalau semua pasien dari kabupaten kota berkumpul di sini,” jelasnya.

Herry juga menekankan bahwa kehadirannya di Jakarta untuk menguatkan upaya pemerintah provinsi.

Baca juga: Anggota Fraksi PDIP Banggai I Made Darma Hadiri Peringatan Harhubnas 2025

“Saya menjelaskan sebagai penguatan dari manajemen RS. Saya salut Pak Gub dan Wagub yang nonstop cari peluang luar biasa di kementerian,” pungkasnya.

Sejarah RSUD Undata Palu

RSUD Undata Palu, sebagai rumah sakit rujukan utama di Sulawesi Tengah, memiliki sejarah panjang yang dimulai dari fasilitas sederhana hingga menjadi rumah sakit modern dan terakreditasi saat ini.

Awal Pendirian (1972)

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata didirikan secara resmi pada 7 Agustus 1972.

Pendiriannya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 59/DITTAP/1072.

Pada awalnya, rumah sakit ini berlokasi di pesisir Teluk Palu dengan status sebagai rumah sakit kelas C.

Kapasitas tempat tidurnya saat itu masih sangat terbatas, yaitu hanya 50 tempat tidur.

Nama "Undata" diambil dari bahasa Kaili, suku asli Palu, yang berarti "Obat Kita".

Pemberian nama ini mencerminkan semangat pelayanan kesehatan untuk seluruh masyarakat.
 
Peningkatan Status dan Pindah Lokasi

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, RSUD Undata terus berkembang dan mengalami peningkatan status serta relokasi:

1995: RSUD Undata mendapatkan pengakuan sebagai rumah sakit kelas B Non-Pendidikan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan.

2003: Statusnya kembali ditingkatkan menjadi rumah sakit kelas B Pendidikan.

Perubahan ini menjadikan Undata sebagai lahan praktik utama bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad).

2009: Seluruh kegiatan pelayanan dipindahkan ke gedung baru di lokasi saat ini, yaitu di Jalan R. E. Martadinata, Kecamatan Tondo.

Gedung baru ini dibangun dengan fasilitas yang lebih modern dan lengkap untuk menunjang statusnya sebagai rumah sakit rujukan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved