Parigi Moutong Hari Ini

Satresnarkoba Parigi Moutong Amankan 57 Tersangka Narkoba Selama Januari-September 2025

Barang bukti yang diamankan berupa 546 paket sabu dengan total berat 424,4 gram.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
SatresNarkoba Polres Parigi Moutong mencatat 57 tersangka Narkoba berhasil diamankan sejak Januari hingga September 2025. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – SatresNarkoba Polres Parigi Moutong mencatat 57 tersangka Narkoba berhasil diamankan sejak Januari hingga September 2025.

Data tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugrah S Tarigan, saat memberikan keterangan resmi, Selasa (23/9/2025).

“Dari Januari sampai September 2025, kami sudah amankan 57 tersangka dari 49 laporan polisi,” jelas IPTU Anugrah.

Ia merinci, dari 57 tersangka itu sebanyak 53 orang merupakan pria, sementara 4 lainnya perempuan.

Barang bukti yang diamankan berupa 546 paket sabu dengan total berat 424,4 gram.

“Semua barang bukti ini kami sita dari tangan para tersangka sepanjang pengungkapan kasus,” ujar IPTU Anugrah.

Baca juga: Momen Hantaru 2025, Kanwil BPN Sulteng Serahkan 21 Sertipikat Tanah

Menurutnya, pengungkapan terakhir dilakukan pada 18 September 2025 di Desa Muara Jaya, Kecamatan Sidoan.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria bernama Randi dengan barang bukti lima paket sabu.

Total barang bukti sabu dari tangan Randi seberat 1 gram. Semua barang langsung diamankan sebagai alat bukti.

IPTU Anugrah menjelaskan, sebagian besar pengungkapan kasus Narkoba di Parigi Moutong berawal dari laporan masyarakat.

“Rata-rata informasi berasal dari masyarakat. Karena itu, kami sangat harapkan dukungan warga,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat tidak takut memberikan informasi bila mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba.

Baca juga: Serap Aspirasi Petani, Anggota DPRD Banggai Fraksi PDIP Siti Aria Turun Langsung ke Sawah

Informasi kecil yang diberikan masyarakat dinilai sangat membantu kepolisian dalam menindak para pelaku.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Parigi Moutong,” kata IPTU Anugrah.

Dia mengungkapkan, Narkoba telah menjadi ancaman serius yang merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban.

Karena itu, pihaknya meminta kerja sama semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan orang tua.

Kata dia, SatresNarkoba akan terus meningkatkan operasi pemberantasan Narkoba di seluruh wilayah Parigi Moutong.

Dia juga memastikan, komitmen kepolisian adalah menjaga daerah tetap aman, sehat, dan terbebas dari Narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Parigi Moutong,” tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved