Morowali Hari Ini
Update Pendataan P3K Paruh Waktu Morowali, Dari 1.502 Menjadi 1.466 Honorer
Husban menyebutkan, pendataan awal yang masuk ke portal BKN tercatat sebanyak 1.502 tenaga honorer.
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
PPPK penuh waktu bekerja dengan jam kerja standar, yaitu sekitar 40 jam per minggu seperti pegawai negeri sipil pada umumnya.
Mereka menerima gaji dan tunjangan secara penuh, sesuai dengan jabatan dan ketentuan yang berlaku.
Biasanya PPPK penuh waktu diangkat untuk posisi strategis seperti guru, tenaga kesehatan, atau jabatan fungsional lainnya yang dibutuhkan secara terus-menerus.
Sementara itu, PPPK paruh waktu bekerja dengan jam kerja yang lebih singkat, misalnya setengah dari waktu kerja penuh. Karena jam kerjanya lebih sedikit, gaji dan tunjangan yang diterima juga bersifat proporsional.
Tugas dan tanggung jawab mereka biasanya juga lebih terbatas, sesuai dengan isi perjanjian kerja.
PPPK paruh waktu umumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tertentu dalam waktu yang tidak penuh, seperti tenaga ahli atau pekerjaan musiman.
Perbedaan ini membuat status dan hak masing-masing juga bisa berbeda, terutama dalam hal jaminan sosial, tunjangan kinerja, dan lama kontrak.
PPPK penuh waktu cenderung mendapat lebih banyak manfaat dibandingkan PPPK paruh waktu. (*)
BKPSDM Morowali Tegaskan Larangan Penambahan Honorer Baru |
![]() |
---|
BKPSDM Morowali Fokus Tuntaskan Status Honorer Lewat Skema P3K |
![]() |
---|
Kapolres Morowali Apresiasi 7 Personel, Berhasil Ungkap 7 Kasus Curanmor |
![]() |
---|
Polres Morowali Gelar Syukuran Hari Bhayangkara Lalu Lintas ke-70, Wujud Syukur dan Kebersamaan |
![]() |
---|
Polres Morowali Musnahkan Sabu Senilai Rp 3,6 Miliar, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.