Kamis, 30 April 2026

Morowali Hari Ini

Bea Cukai Morowali Ajak Masyarakat Lawan Peredaran Gelap Barang Ilegal

Bea Cukai Morowali juga mendorong peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Tayang:
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
ISMET/TRIBUNPALU.COM
Kepala Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Morowali mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi Barang Ilegal. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Kepala Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Morowali mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi Barang Ilegal

Ia menegaskan bahwa rokok tanpa pita cukai, minuman keras ilegal, serta barang impor tanpa izin tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan merusak tatanan sosial.

“Barang Ilegal ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko besar bagi kesehatan masyarakat. Kami minta masyarakat tidak membeli, mengedarkan, ataupun mencoba mencari keuntungan dari peredaran barang tersebut,” tegasnya, Rabu (24/9/2025).

Baca juga: Wakil Bupati Morowali Apresiasi Bea Cukai dalam Pemusnahan Barang Ilegal

Selain itu, pihak Bea Cukai Morowali juga mendorong peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi adanya peredaran barang ilegal di wilayah Morowali.  

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerja sama semua pihak, baik aparat maupun masyarakat, untuk menjaga daerah ini dari masuknya Barang Ilegal,” ujarnya. 

Melalui kegiatan pemusnahan yang disaksikan langsung oleh pemerintah daerah, TNI, Polri, BNN, dan masyarakat, Kepala Bea Cukai berharap pesan ini dapat memperkuat kesadaran hukum sekaligus menumbuhkan kepedulian bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya barang berbahaya tanpa izin resmi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved