Siswa Keracunan Makanan MBG

DPRD Parimo Soroti Lemahnya Administrasi Program MBG, Camat Taopa Sebut Belum Layak Jalan

Ia mengaku mengetahui kegiatan launching program tersebut, tetapi hanya melalui undangan secara lisan tanpa ada surat dari panitia pelaksana.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, menuai kritik tajam dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD, Senin (29/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, menuai kritik tajam dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD, Senin (29/9/2025).

Rapat tersebut digelar menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa SMP Negeri 2 Taopa saat menerima makan bergizi gratis.

Camat Taopa, Zein, dalam rapat itu menyebut program MBG seharusnya belum dijalankan karena tidak ada surat resmi yang menjadi dasar kegiatan.

Ia mengaku mengetahui kegiatan launching program tersebut, tetapi hanya melalui undangan secara lisan tanpa ada surat dari panitia pelaksana.

Baca juga: Akademisi Untad Tolak Penulisan Ulang Sejarah Oleh Negara, Desak Polisi Bebaskan Warga Masih Ditahan

“Saya tahu itu launching pada hari itu. Tapi tidak ada suratnya, cuma lisan,” ujar Zein dalam rapat bersama anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong.

Zein menegaskan, sebagai pemerintah kecamatan, dirinya merasa tidak nyaman menghadiri kegiatan penting hanya melalui undangan tidak resmi.

“Sebenarnya tidak nyaman dengan undangan kalau tidak resmi. Apalagi menurut kami ini program nasional,” tegasnya di hadapan anggota dewan.

Ia juga menyebut jika pihak kecamatan belum dapat mengeluarkan surat resmi, maka program seharusnya tidak dilaksanakan terlebih dahulu.

“Kalau belum bisa mengeluarkan surat resmi, berarti kegiatan itu belum bisa dilaksanakan,” ujarnya menambahkan.

Baca juga: Kominfo Morowali Bangun Sistem Jaringan Indera, Fokus Perkuat Pengawasan Ruang Publik

Zein khawatir pelaksanaan program tanpa dasar administrasi akan menimbulkan persoalan ketika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kasus keracunan siswa.

“Kalau terjadi apa-apa, siapa yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan ini,” katanya.

Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong, H. Wardi, juga menyoroti lemahnya aspek administrasi dalam pelaksanaan program makan bergizi di sekolah.

Menurutnya, program tersebut seharusnya membawa manfaat besar bagi siswa, namun kenyataannya justru menimbulkan persoalan di lapangan.

“Yang tadinya ini menjadi berkat, ternyata menjadi masalah. Ini perlu kita konsolidasikan bersama agar tidak terulang,” ujar Wardi.

Ia menilai ironis jika SPPG sebagai pelaksana program tidak memiliki surat resmi saat membentuk dapur umum dan menunjuk koordinator lapangan.

Baca juga: BPOM Palu Temukan Kadar Histamin Tinggi pada Ikan Tuna dan Mikrobiologi Ayam MBG

“Ini program nasional. Kalau secara administrasi saja tidak ada surat menyuratnya, tentu sangat ironis,” tegasnya dalam rapat tersebut.

Wardi meminta seluruh pihak dari tingkat pusat hingga daerah bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan memastikan mekanismenya berjalan sesuai aturan.

“Dari pusat sampai daerah tentu ada tanggung jawabnya. Persoalan administrasi ini harus kita tekankan,” ujarnya menambahkan.

Rapat tersebut turut dihadiri pihak dinas, koordinator wilayah, serta pelaksana program makan bergizi untuk memberikan penjelasan terkait dugaan kelalaian yang terjadi.

Komisi IV DPRD Parigi Moutong menegaskan akan terus mengawal program tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaannya lebih tertib dan tepat sasaran. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved