Donggala Hari Ini
Lakalantas Di Rio Pakava Donggala Libatkan Siswa Dibawah Umur, Korban Minta Sekolah Dan Polisi Adil
Pihak rumah sakit menyarankan untuk mengurus biaya pengobatan ke Jasa Raharja.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
"Laporan kami ditolak dengan alasan sudah lama, jadi kami langsung pulang dan meneruskan laporan kami ke Polres Donggala dan diterima, sehingga kami heran kenapa di Polsek ditolak tapi di Polres diterima," ujarnya.
Pendamping Hukum (PH) Hasbi, Rivkiyadi mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Polsek Rio Pakava kepada Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda Polda Sulteng).
Baca juga: Pemkab Buol Beri Rekomendasi Pembangunan Tower Telekomunikasi di 3 Desa
"Karena klien kami merasa dirugikan karena tidak mendapat santunan dari Jasa Raharja hanya karena lambat membuat laporan, sehingga kami melaporkan Polsek Rio Pakava ke Irwasda Polda Sulteng pada 29 September 2025," kata Rivkiyadi, Jumat (3/10/2025).
Berdasarkan kejadian yang menimpanya, Hasbi menyayangkan pihak orang tua dan sekolah yang membiarkan siswa menggunakan kendaraan dan keluar pada saat jam sekolah.
Ia juga merasa kecewa kepada pihak Polsek Rio Pakava yang menolak laporan sebagai persyaratan biaya pengobatan.
"Saya hanya berharap pemerintah bersikap tegas, jangan sampai ada korban lainnya seperti saya," ungkapnya. (*)
P2KB Donggala Gencarkan Program DASHAT dan GENTING Tekan Angka Stunting |
![]() |
---|
P2KB Donggala Gencarkan Program Desa dan Keluarga untuk Cegah dan Turunkan Stunting |
![]() |
---|
Donggala Tekan Stunting, Kadis P2KB Donggala Sebut Kini Capai 18,1 Persen |
![]() |
---|
Cegah Narkoba di Lingkungan Kerja, BNN Donggala Teken MoU dengan PT BASS dan PT Juyomi |
![]() |
---|
PGMI Donggala Serukan Pemerintah Segera Angkat Guru Honorer Jadi ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.