Donggala Hari Ini

Lakalantas Di Rio Pakava Donggala Libatkan Siswa Dibawah Umur, Korban Minta Sekolah Dan Polisi Adil

Pihak rumah sakit menyarankan untuk mengurus biaya pengobatan ke Jasa Raharja.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Pak Hasbi dengan inisial P yang merupakan siswa SMP 3 Rio Pakava hingga saat ini belum mendapat kejelasan. 

"Laporan kami ditolak dengan alasan sudah lama, jadi kami langsung pulang dan meneruskan laporan kami ke Polres Donggala dan diterima, sehingga kami heran kenapa di Polsek ditolak tapi di Polres diterima," ujarnya.

Pendamping Hukum (PH) Hasbi, Rivkiyadi mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Polsek Rio Pakava kepada Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda Polda Sulteng).

Baca juga: Pemkab Buol Beri Rekomendasi Pembangunan Tower Telekomunikasi di 3 Desa

"Karena klien kami merasa dirugikan karena tidak mendapat santunan dari Jasa Raharja hanya karena lambat membuat laporan, sehingga kami melaporkan Polsek Rio Pakava ke Irwasda Polda Sulteng pada 29 September 2025," kata Rivkiyadi, Jumat (3/10/2025).

Berdasarkan kejadian yang menimpanya, Hasbi menyayangkan pihak orang tua dan sekolah yang membiarkan siswa menggunakan kendaraan dan keluar pada saat jam sekolah.

Ia juga merasa kecewa kepada pihak Polsek Rio Pakava yang menolak laporan sebagai persyaratan biaya pengobatan.

"Saya hanya berharap pemerintah bersikap tegas, jangan sampai ada korban lainnya seperti saya," ungkapnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved