Parigi Moutong Hari Ini

Curi iPhone 15 Pro Max di Pasar Parigi Parimo, Pemuda dari Donggala Diamankan Polisi

Habibi melapor setelah kehilangan satu unit ponsel iPhone 15 Pro Max miliknya yang ditaksir senilai Rp27 juta.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap kasus pencurian yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap kasus pencurian yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Pelaku berinisial IM (27), warga Kabupaten Donggala, ditangkap pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 14.00 WITA di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Habibi (35), wiraswasta asal Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Sulawesi Tengah.

Habibi melapor setelah kehilangan satu unit ponsel iPhone 15 Pro Max miliknya yang ditaksir senilai Rp27 juta.

Baca juga:
Bupati Sigi Paparkan Investasi dan Ekonomi Restoratif di World Osaka
Expo 2025

Ponsel itu dicuri saat dirinya tengah beraktivitas di kawasan Pasar Sentral Parigi beberapa waktu lalu.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi IM sebagai pelaku pencurian tersebut.

Pelaku diketahui berpura-pura beraktivitas di sekitar toko pasar untuk memantau situasi sebelum beraksi.

Begitu melihat ponsel korban diletakkan di dashboard mobil, pelaku langsung mengambilnya lalu melarikan diri.

Tim Resmob yang telah mengantongi identitas pelaku kemudian melakukan pengejaran ke wilayah Kampal.

Baca juga: DPRD Sigi Gelar Rapat Bahas Tata Beracara Badan Kehormatan dan Kode Etik

Saat hendak ditangkap, IM sempat berusaha kabur, namun petugas berhasil mengamankannya tanpa perlawanan berarti.

Barang bukti berupa satu unit iPhone 15 Pro Max milik korban juga ditemukan dan diamankan dari tangan pelaku.

Kini, IM telah dibawa ke Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Reskrim Polres Parigi Moutong masih mendalami keterangan pelaku dan mengembangkan penyidikan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved