Parigi Moutong Hari Ini
Curi iPhone 15 Pro Max di Pasar Parigi Parimo, Pemuda dari Donggala Diamankan Polisi
Habibi melapor setelah kehilangan satu unit ponsel iPhone 15 Pro Max miliknya yang ditaksir senilai Rp27 juta.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap kasus pencurian yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Kami akan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini," ujar Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan, Sabtu (4/10/2025).
Dia menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
Baca juga: Warga Sausu Parigi Moutong Temukan Senpi Rakitan di Jalan Perkebunan
“Polres Parigi Moutong tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kami berkomitmen melindungi masyarakat dan menegakkan hukum,” tegasnya.
Pelaku terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Masyarakat diminta waspada, jangan meletakkan barang berharga di sembarang tempat, apalagi sampai meninggalkannya," pungkasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Parigi Moutong Hari Ini
Warga Sausu Parigi Moutong Temukan Senpi Rakitan di Jalan Perkebunan |
![]() |
---|
Disdik Parigi Moutong: Membatik Jadi Media Belajar Anak Usia Dini |
![]() |
---|
Berikut Daftar 20 Koperasi Penerima Izin Tambang Rakyat di Parigi Moutong |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Terbitkan Izin 20 Blok Tambang di Parigi Moutong |
![]() |
---|
Kasus Malaria Meningkat, Wabup Parigi Moutong Kaitkan dengan Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.