Darurat Malaria Parimo
Status Darurat KLB Malaria Parigi Moutong Diperpanjang hingga Tahun Depan
Plt Kepala Pelaksana BPBD Parimo, Rivai, mengatakan perpanjangan dilakukan karena situasi penanganan masih memerlukan langkah lanjutan.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali memperpanjang masa darurat siaga penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria.
Perpanjangan status tersebut berlangsung selama enam bulan, terhitung sejak 13 September 2025 hingga 13 Maret 2026 mendatang.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Bupati Parigi Moutong Nomor 300.2.2/895/BPBD yang diterbitkan pada September lalu.
Sebelumnya, status siaga KLB Malaria hanya berlaku selama satu bulan, yakni 14 Agustus hingga 12 September 2025.
Baca juga: Dinas Pendidikan Donggala Libatkan 1.000 Anak PAUD dalam Gebyar Ayo Membatik 2025
Plt Kepala Pelaksana BPBD Parimo, Rivai, mengatakan perpanjangan dilakukan karena situasi penanganan masih memerlukan langkah lanjutan.
“Awalnya satu bulan, tetapi kondisi lapangan membuat status siaga perlu diperpanjang selama enam bulan ke depan,” katanya, Senin (6/10/2025).
Ia menyebutkan pemerintah daerah kini fokus melakukan sosialisasi pencegahan Malaria di wilayah yang ditemukan kasus.
Terdapat delapan kecamatan menjadi prioritas utama dengan lima puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.
“Sosialisasi dilakukan bersama BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, dan pihak sekolah,” ujarnya.
Baca juga: RSUD Undata Palu Lakukan Pengisian Ulang 115 Tabung APAR Secara Bertahap
Tujuan utama sosialisasi tersebut agar masyarakat memahami langkah pencegahan dan pengendalian penyakit Malaria secara menyeluruh.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Penyakit Dinas Kesehatan, Yunita Tagunu, mencatat 200 warga sempat terinfeksi Malaria.
Seluruh pasien tersebut telah dinyatakan sembuh, dan hingga kini tidak ada kasus baru yang dilaporkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.