Aliansi Abna Peduli Guru Tua Pertanyakan Proses Hukum Fuad Plered di Polda Sulteng
Lewat surat itu, cucu Guru Tua meminta kepolisian menegakkan hukum secara adil dan profesional.
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
HANDOVER
KASUS UJARAN KEBENCIAN - Aliansi Abna Peduli Guru Tua menemui Dirintelkam Polda Sulteng Kombes Pol Andi Aditya Sakti. Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja Dirintelkam Polda Sulteng Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Sanksi kepada Fuad Plered tersebut diberikan atas ujaran kebencian, penghinaan dan fitnah yang dilakukan oleh Fuad Plered terhadap Guru Tua.
Sebagaimana diketahui, pernyataan kontroversial dari akun media sosial @gusfuadplered dalam sebuah video berdurasi 22 detik pada Minggu, 22 Maret 2025 lalu memicu kegaduhan, terutama di kalangan Abnaul Khairaat atau sebutan bagi para pengikut dan alumni Alkhairaat.
Dalam video yang beredar luas, pemilik akun tersebut terdengar menyebut Guru Tua dengan sebutan tidak pantas, sehingga menuai kecaman dari berbagai pihak.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Polda Sulteng Geledah Kantor Desa Lolu dan ATR/BPN Sigi, Kasus Apa? |
![]() |
---|
Kabidhumas Polda Sulteng Gandeng Influencer Sosialisasikan Program Perubahan di Kota Palu |
![]() |
---|
Mayat Diduga Pemulung Ditemukan di Bantaran Sungai Kota Palu, Punya Riwayat Epilepsi |
![]() |
---|
Polda Sulteng Bekuk Sindikat Curanmor dan Pembobol Rumah, Pernah Beraksi di 36 Lokasi |
![]() |
---|
Honda Sulteng Gelar Seminar Safety Riding di Untad, Ajak Mahasiswa Jadi Pengendara Cerdas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.