Aliansi Abna Peduli Guru Tua Pertanyakan Proses Hukum Fuad Plered di Polda Sulteng

Lewat surat itu, cucu Guru Tua meminta kepolisian menegakkan hukum secara adil dan profesional.

Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
HANDOVER
KASUS UJARAN KEBENCIAN - Aliansi Abna Peduli Guru Tua menemui Dirintelkam Polda Sulteng Kombes Pol Andi Aditya Sakti. Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja Dirintelkam Polda Sulteng Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. 

Sanksi kepada Fuad Plered tersebut diberikan atas ujaran kebencian, penghinaan dan fitnah yang dilakukan oleh Fuad Plered terhadap Guru Tua.

Sebagaimana diketahui, pernyataan kontroversial dari akun media sosial @gusfuadplered dalam sebuah video berdurasi 22 detik pada Minggu, 22 Maret 2025 lalu memicu kegaduhan, terutama di kalangan Abnaul Khairaat atau sebutan bagi para pengikut dan alumni Alkhairaat. 

Dalam video yang beredar luas, pemilik akun tersebut terdengar menyebut Guru Tua dengan sebutan tidak pantas, sehingga menuai kecaman dari berbagai pihak.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved