Parigi Moutong Hari Ini

Polemik Relokasi Pedagang di Pasar Parigi Moutong, Komisi II DPR Soroti Tilak Adanya Denah Penataan

Fadli menyebut, pemindahan pedagang yang berulang tanpa denah resmi menimbulkan ketidakpastian.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Faaiz/TribunPalu
Komisi II DPR Parigi Moutong menyoroti pemindahan pedagang Pasar Sentral yang berlangsung tanpa adanya denah penataan pasar sebagai acuan. 

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Komisi II DPR Parigi Moutong menyoroti pemindahan pedagang Pasar Sentral yang berlangsung tanpa adanya denah penataan pasar sebagai acuan.

Anggota Komisi II, Mohammad Fadli menekankan denah ini penting untuk memastikan pemindahan pedagang berlangsung tertib dan tidak merugikan pedagang maupun pembeli.

“Kami datang langsung ke pasar bersama Kepala Perindag dan Kepala Pasar, tetapi denah penataan pasar belum dapat ditunjukkan,” kata Fadli, Selasa (7/10/2025).

Fadli menyebut, pemindahan pedagang yang berulang tanpa denah resmi menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi merugikan pedagang maupun konsumen.

Baca juga: Relokasi Pedagang Pasar Parimo Tuai Sorotan, DPRD Minta Transparansi Penataan

Menurutnya, denah penataan pasar seharusnya menjadi acuan sejak pembangunan pasar, agar pedagang ditempatkan sesuai kategori barang dan lokasi strategis.

“Pemindahan pedagang tanpa denah yang jelas berisiko menimbulkan ketidakadilan dan kerugian ekonomi bagi pedagang,” ujar Fadli.

Komisi II DPR Parigi Moutong berencana menggelar rapat dengar pendapat pada Kamis pukul 10.00 Wita, sekaligus meminta pihak pasar menyiapkan denah resmi.

Fadli menegaskan, denah akan membantu memusatkan pedagang di lokasi tertentu sehingga konsentrasi penjual lebih tertata dan sistematis.

“Dengan adanya denah yang jelas, pemindahan pedagang bisa lebih terencana dan aman bagi semua pihak,” kata Fadli.

Ia menambahkan, pemindahan pedagang harus mempertimbangkan kapasitas lokasi.

Jika tempat sudah penuh, tetap memindahkan pedagang akan menimbulkan konflik.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Putus Diterjang Banjir, Akses di Desa Bungkudu Buol Lumpuh Total

Fadli menilai, DPRD harus mengawasi proses penataan pasar agar lebih transparan dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

“Kami ingin memastikan semua pemindahan pedagang berdasarkan perencanaan yang jelas dan tidak merugikan pedagang maupun pembeli,” ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved