Sigi Hari Ini

Satgas MBG Sigi Dorong Keterlibatan Masyarakat Lokal dan Koperasi Merah Putih

Menurut Moh Riyadh, pemerintah pusat juga memberikan ruang agar penyelenggara MBG di daerah 3T dapat bermitra dengan masyarakat lokal.

Andika/TribunPalu
MAKAN BERGIZI GRATIS - Pemerintah Kabupaten Sigi memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah kategori terpencil akan melibatkan masyarakat lokal melalui kerja sama dengan koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah kategori terpencil akan melibatkan masyarakat lokal melalui kerja sama dengan koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Wakil Ketua Satgas MBG Kabupaten Sigi, Moh Riyadh, mengatakan bahwa program ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak didik, tetapi juga memberdayakan potensi ekonomi masyarakat di sekitar lokasi sasaran.

Baca juga: Pemkab Sigi Matangkan Strategi Pelaksanaan Program MBG untuk Daerah Terpencil

“Seluruh potensi lokal akan kita maksimalkan. Pemenuhan gizi bisa bersumber dari hasil pertanian masyarakat agar sekaligus mendorong ekonomi di desa,” ujarnya. Selasa (7/10/2025).

Moh Riyadh menyebutkan, program MBG kategori daerah terpencil mencakup wilayah Marawola Barat, Pipikoro, Kulawi, Kulawi Selatan, Kinovaro, Biromaru, Lindu, dan Palolo.

Berbeda dengan program MBG di wilayah umum, pelaksanaan di daerah terpencil dimungkinkan menggunakan fasilitas bangunan yang sudah ada di desa, seperti balai desa atau gedung serbaguna, tanpa perlu pembangunan baru.

“Salah satu kelebihannya, kita bisa memanfaatkan bangunan di desa agar pelaksanaan lebih cepat dan efisien,” katanya.

Baca juga: Ketua DPRD Parimo Sebut Belum Terima Surat Resmi Usulan Perubahan Wilayah Pertambangan

Saat ini, Pemkab Sigi masih menunggu revisi Surat Penetapan Penyelenggara Gizi (SPPG) dari pemerintah pusat untuk penentuan titik lokasi dan mekanisme distribusi makanan.

Menurut Moh Riyadh, pemerintah pusat juga memberikan ruang agar penyelenggara MBG di daerah 3T dapat bermitra dengan masyarakat lokal.

Baca juga: Mahfud MD Apresiasi Gebrakan Menkeu Purbaya, Baru Dilantik Sudah Berani Sikat Korupsi dan Ilegalitas

“Untuk daerah kategori terpencil, penyelenggara dianjurkan menggandeng masyarakat atau lembaga setempat. Dengan begitu, program ini lebih sesuai dengan kondisi lapangan,” tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved