Parigi Moutong Hari Ini

Kadin Parimo Desak Regulasi Tegas Dukung Investasi dan Petani Durian

Kondisi tersebut membuat banyak petani bingung menentukan harga jual, sementara pembeli luar daerah lebih diuntungkan.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
REGULASI - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendesak pemerintah daerah dan DPRD segera memastikan regulasi yang mendukung kepastian investasi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong mendesak pemerintah daerah dan DPRD segera memastikan regulasi yang mendukung kepastian investasi.

Ketua Kadin Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, menilai kepastian hukum sangat penting agar investor tidak ragu menanamkan modal di daerah tersebut.

Menurutnya, selama ini pelaku usaha masih menunggu kejelasan regulasi yang bisa memberikan perlindungan dan arah jelas bagi kegiatan ekonomi daerah.

Baca juga: HAPUA Council Meeting di Labuan Bajo Hasilkan Arah Konkret Integrasi Energi Bersih ASEAN

“Kita butuh aturan yang tegas agar investasi tumbuh dan masyarakat ikut menikmati hasilnya,” kata Faradiba dalam rapat bersama DPRD, Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan, potensi ekonomi Pari sangat besar, terutama dari sektor perkebunan durian yang terus berkembang dalam dua tahun terakhir.

Data Kadin mencatat, nilai transaksi perdagangan durian tahun 2024 mencapai ratusan miliar rupiah dan terus meningkat setiap musim panen.

“Kalau semua pihak berkolaborasi, tahun depan potensi perputaran uang dari durian bisa mencapai Rp1 triliun,” jelasnya optimistis.

Baca juga: Verifikator Kemendagri Verifikasi Tiga Calon Kecamatan di Banggai

Namun, kata dia, kondisi itu belum sepenuhnya memberi dampak maksimal karena belum ada regulasi khusus yang mengatur tata niaga dan kontribusi pelaku usaha.

Selama ini, hasil durian Parimo masih dikirim ke luar daerah untuk keperluan ekspor, sehingga nilai tambahnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat lokal.

“Dengan regulasi yang kuat, daerah bisa menarik retribusi, sekaligus memastikan petani mendapat harga wajar,” ungkapnya.

Faradiba menuturkan, kehadiran investor seharusnya tidak hanya membawa modal, tetapi juga membantu mengembangkan infrastruktur dan kualitas sumber daya petani.

Ia menyebut, Kadin bersama Asosiasi Perkebunan Durian (APDURIN) siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyusun aturan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil.

“Kita ingin PAD dari durian digunakan kembali untuk memperbaiki jalan kebun, bibit, dan pupuk,” katanya.

Baca juga: Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Keluar? BKN Ungkap Penyebab Penundaan

Kadin Parimo juga mendorong adanya sistem satu pintu untuk pembelian hasil panen petani agar persaingan harga tetap sehat dan transparan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved