Parigi Moutong Hari Ini

Disperindag Parimo Akan Tindaklanjuti Permintaan Penertiban Pedagang di Eks Pasar Inpres Tagunu

Sebelumnya, anggota DPRD Parigi Moutong, Fathia, menyoroti kembalinya aktivitas perdagangan di eks Pasar Inpres Tagunu.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
PENETIBAN PEDAGANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong berencana menindaklanjuti permintaan penertiban pedagang yang masih beraktivitas di eks Pasar Inpres Tagunu, Kecamatan Parigi. 

“Intinya, kami ingin pedagang dan pemerintah sama-sama diuntungkan. Pasar bisa tertata, dan aktivitas jual beli tetap berjalan lancar,” tutup Fit Dewana.

Sebelumnya, anggota DPRD Parigi Moutong, Fathia, menyoroti kembalinya aktivitas perdagangan di eks Pasar Inpres Tagunu.

Menurut Fathia, hal itu membuat pedagang di Pasar Sentral Parigi merasa dirugikan karena sepi pembeli.

Ia mendesak Disperindag untuk segera menertibkan pedagang di lokasi lama agar aktivitas ekonomi terpusat di Pasar Sentral.

Baca juga: 2 Pekerja Terjebak Kebakaran di Area PT SLNC Morowali Selamat Berkat Operator Crane

“Kasihan pedagang di Pasar Sentral, sudah tertib tapi malah yang di pasar lama ramai lagi,” kata Fathia saat rapat bersama Disperindag. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved