Banggai Hari Ini

Agustus-Oktober 2025, Polres Banggai Tangkap 27 Tersangka Kasus Narkotika

AKP Hasanuddin Hamid bertugas di Polres Banggai per Agustus 2025. Sejak itu 27 penikmat dan pengedar sabu tertangkap.

Penulis: Alisan | Editor: mahyuddin
ALISAN / TRIBUNPALU.COM
POLRES BANGGAI - Polres Banggai di kawasan Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande 

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Satres Narkoba Polres Banggai menyiduk 27 tersangka dari delapan kasus peredaran Narkotika sepanjang Agustus hingga Oktober 2025.

Tak hanya menyiduk penikmat maupun pengedar, Tim pemberasan Narkotika yang dipimpin AKP Hasanuddin Hamid itu juga menggagalkan peredaran 174,91 gram sabu.

AKP Hasanuddin Hamid bertugas di Polres Banggai per Agustus 2025. 

Bulan itu, 11 kasus ditangani Polres Banggai dan 11 tersangka ditangkap. 

Baca juga: Polres Banggai Ciduk Residivis Kasus Narkoba, Simpan 13 Paket Sabu Siap Jual

Barang bukti sabu mencapai 109,15 gram dari 93 saset. 

September terdapat delapan kasus ditangani dan 11 tersangka tertangkap. 

Barang bukti 8,52 gram sabu disita dari tangan para tersangka.

Oktober 2025, empat kasus ditangani Satres Narkoba dan lima tersangka tertangkap.

Total 21 saset dan 57,24 gram sabu disita polisi untuk menjadi barang bukti.

"Total 8.274 orang yang kami selamatkan dari barang bukti berdasarkan hitungan matematika," kata AKP Hasanuddin di Polres Banggai, Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Sulawesi Tengah, Kamis (23/10/2025).

Baca juga: Sosok Bruno Alexandre Romao, Calon Pelatih Baru PSM Makassar

Terbaru, seorang pria berinisial ZU (32) ditangkap di Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Selasa (21/10/2025). 

Saat digeledah di kamar kosnya, ditemukan 13 paket sabu siap jual.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved