Parigi Moutong Hari Ini

Polairud Parigi Moutong Rangkul Mantan Pelaku Illegal Fishing Jadi Mitra Pelestari Laut

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pembagian 400 paket beras bagi masyarakat pesisir yang tergolong tidak mampu.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Polres Parigi Moutong kini menempuh pendekatan baru untuk mencegah praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah pesisir. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Polres Parigi Moutong kini menempuh pendekatan baru untuk mencegah praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah pesisir.

Lewat Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud), kepolisian merangkul para mantan pelaku illegal fishing untuk menjadi mitra menjaga kelestarian laut.

Langkah tersebut disampaikan Kasat Polairud Polres Parigi Moutong, Iptu Gigih Winanda, dalam kegiatan sosial di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan, belakang Markas Polairud Parigi Moutong, Sulawesi Tengah Senin (27/10/2025).

Baca juga: Polres Parigi Moutong Salurkan 400 Paket Beras untuk Warga Pesisir

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pembagian 400 paket beras bagi masyarakat pesisir yang tergolong tidak mampu.

Menurut IPTU Gigih, pendekatan humanis menjadi cara efektif untuk menghentikan praktik merusak ekosistem laut.

“Beberapa penerima bantuan kami identifikasi sebagai mantan pelaku illegal fishing atau bom ikan. Ini bentuk upaya merangkul, bukan menghukum,” ujarnya.

Polairud, kata Gigih, ingin mengubah pola pikir masyarakat pesisir agar melihat laut bukan sekadar sumber ekonomi, tapi juga ruang hidup yang harus dijaga.

“Dengan mereka jadi mitra kami, pengawasan laut akan lebih kuat karena berbasis kesadaran,” lanjutnya.

Baca juga: Bupati Iksan: Kader PKK di Daerah Industri Harus Mampu Kembangkan Ekonomi dari Sampah

Ia menjelaskan, Polairud telah berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Parigi Moutong untuk memfasilitasi kelompok rentan dengan usaha baru yang lebih berkelanjutan.

Langkah itu diharapkan dapat mengalihkan mata pencaharian warga dari praktik illegal fishing menuju kegiatan ekonomi yang ramah lingkungan.

“Kami coba bantu agar kelompok pesisir ini punya alternatif usaha yang bisa dikembangkan sesuai kemampuan mereka,” jelasnya.

IPTU Gigih menambahkan, wilayah perairan dari Kecamatan Sausu hingga Moutong menjadi titik fokus pencegahan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved