Sabtu, 11 April 2026

Sulteng Hari Ini

Bukan Pangkas Dana, DJPb Sulteng Jelaskan Arti Efisiensi Anggaran

Menurutnya, efisiensi bukan sekadar pemotongan belanja, melainkan pengalihan ke sektor yang lebih bermanfaat bagi rakyat.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tengah memastikan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pada bukan berarti pemangkasan dana yang mengarah pada masyarakat langsung. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tengah memastikan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pada bukan berarti pemangkasan dana yang mengarah pada masyarakat langsung.

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran 2C DJPb Sulteng, Mohammad Soleh, mengatakan efisiensi justru diarahkan agar anggaran lebih tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Masalah efisiensi itu nanti karena masih 2026, paku anggaran juga baru keluar sekitar bulan November ini,” ujar Soleh kepada Tribunpalu.com, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Safri Dorong Peran Aktif Generasi Muda dalam Pembangunan

Menurutnya, efisiensi bukan sekadar pemotongan belanja, melainkan pengalihan ke sektor yang lebih bermanfaat bagi rakyat.

“Tujuan dari efisiensi pemerintah sebenarnya untuk ditujukan kepada masyarakat secara langsung,” jelasnya.

Ia mencontohkan sejumlah program yang dijalankan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: BREAKING NEWS: Momen Hari Sumpah Pemuda, Disperindag Kota Palu Gelar Pasar Murah

“Di antaranya program Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, periksa kesehatan gratis, makan bergizi gratis, dan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan),” kata Soleh.

Soleh menegaskan, anggaran efisiensi tidak dialihkan ke sektor yang tidak menyentuh kepentingan publik.

Pemangkasan/ efisiensi itu lebih diifokuskan pada kegiatan-kegiatan seperti seremonial, Rapat di hotel, dan perjalanan dinas serta kegiatan lain yang tidak mendesak.

Baca juga: Bupati Morowali Utara Dorong Perbaikan Jalan Towi-Kolonodale Melalui Kerja Sama Dengan Perusahaan

“Hanya saja mekanisme programnya berbeda, tidak melalui Pemda." pungkas Soleh.

Diketahui, DJPb atau Direktorat Jenderal Perbendaharaan adalah bagian dari Kementerian Keuangan RI. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved