Parigi Moutong Hari Ini

Bupati Parigi Moutong Bakal Tertibkan Aktivitas Tambang, Fokus Pulihkan Sungai dan Lahan Rusak

Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk menjaga kelestarian sungai dan lahan pertanian warga.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menegaskan langkah tegas Pemerintah Kabupaten dalam menertibkan seluruh aktivitas tambang di wilayahnya. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menegaskan langkah tegas Pemerintah Kabupaten dalam menertibkan seluruh aktivitas tambang di wilayahnya.

Penertiban akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) tambang yang telah dibentuk beberapa waktu lalu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah untuk bergerak bersama, karena kita sudah memiliki Satgas tambang,” ujar Erwin, dalam rapat paripurna belum lama ini.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak menutup aktivitas tambang secara permanen, namun menertibkan penggunaan alat berat yang merusak lingkungan.

Baca juga: Pemkab Tolitoli Dukung Program Ketahanan Pangan TNI AL untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk menjaga kelestarian sungai dan lahan pertanian warga.

“Ini sudah menjadi budaya dan mata pencaharian masyarakat. Tapi alat berat harus dikurangi karena merusak aliran sungai,” ujarnya.

Erwin menyebut, aktivitas tambang tradisional yang dilakukan oleh masyarakat lokal masih bisa ditoleransi selama tidak menimbulkan kerusakan.

“Kalau hanya masyarakat lokal yang menambang, saya pikir tidak terlalu mengganggu,” tambahnya.

Erwin juga mengungkapkan bahwa dirinya turun langsung ke Desa Karya Mandiri, untuk melihat lahan perkebunan.

Baca juga: PGRI Tolitoli Resmi Kukuhkan Pengurus Baru, Fokus Wujudkan Pendidikan Terbaik untuk Anak Indonesia

Ia menemukan bahwa aliran sungai di daerah tersebut masih jernih dan belum tercemar.

Ia berencana mengundang seluruh pihak terkait, baik perusahaan maupun masyarakat, untuk membahas langkah penataan dan tanggung jawab atas kerusakan lingkungan.

“Kita tidak mengakomodir pelaku tambang ilegal, tapi semua pihak harus bertanggung jawab memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi,” jelas Erwin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved