Banggai Hari Ini

Lindungi Data, DKISP Banggai Sosialisasikan Perbup tentang MKI SPBE

Aturan ini langkah maju dalam melindungi aset data atau informasi pemerintah daerah dari ancaman siber dan kerentanan.

Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Sosialisasi Perbup Banggai tentang MKI SPBE di Hotel Santika, Jl Kakap Kilo 5, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Senin (3/11/2025). (HANDOVER) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Manajemen Keamanan Informasi (MKI) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) disosialisasikan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai

Aturan ini langkah maju dalam melindungi aset data atau informasi pemerintah daerah dari ancaman siber dan kerentanan.

Sosialisasi berlangsung di Hotel Santika, Jl Kakap Kilo 5, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Senin (3/11/2025).

Baca juga: Penyerahan SK P3K 2024, Wabup Poso Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalitas

Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka mendorong agar penerapan MKI menjadi prioritas utama dalam operasional birokrasi.

“Dengan demikian, dapat menjaga integritas sistem pemerintahan digital kita dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik berbasis elektronik,” ujarnya.
  
Adanya MKI, kata Bupati, akan menjamin kerahasiaan data dan informasi.

Keutuhan tidak mudah diubah tanpa izin dan ketersediaan layanan SPBE bagi birokrasi dan masyarakat.

Baca juga: Wakil Bupati Buol Tekankan Transparansi dan Disiplin dalam Evaluasi Bidang Pemadam Kebakaran

Ia ingin memastikan agar setiap pegawai pengelola sistem dan data memahami, mematuhi kebijakan,.serta prosedur keamanan yang telah ditetapkan.

“Satu insiden keamanan informasi dapat merusak kepercayaan publik dan menghambat seluruh upaya digitalisasi yang telah kita bangun dengan susah payah,” tegasnya.

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Danang Jaya, mengapresiasi upaya Pemkab Banggai mendorong penerapan MKI melalui regulasi di level daerah.

Baca juga: Pemerintah Buol Luncurkan Sistem Digital untuk Awasi Distribusi LPG 3 Kg

Danang melaporkan data atau informasi kredensial dari sektor administrasi pemerintahan adalah yang paling sering terekspos di darknet (darknet exposure).

Darknet exposure adalah kondisi ketika data atau informasi kredensial akun suatu instansi atau organisasi terekspos di darknet.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved