TOPIK
Menhan Tertibkan Tambang Morowali
-
Safri pun mengingatkan Satgas PKH agar tidak berhenti pada penindakan satu atau dua perusahaan saja.
-
Penertiban tersebut merupakan upaya pemulihan fungsi kawasan hutan yang selama ini digunakan untuk aktivitas penambangan.
-
Satgas telah melakukan penguasaan kembali terhadap empat perusahaan di wilayah Morowali dengan total luas sekitar 250 hektare.
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal adalah bentuk nyata kehadiran negara.
-
Ia menjelaskan bahwa saat ini berbagai data terkait kawasan hutan dan wilayah operasi perusahaan Pertambangan.
-
Rombongan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang yang diketahui beroperasi tanpa izin resmi.
-
Gubernur Sulteng menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan aturan.
-
Di antara perusahaan tersebut, dua nama yang menjadi sorotan yaitu PT Bumi Morowali Utama (BMU) dan PT Daya Sumber Mining Indonesia (DSMI).
-
Dari hasil verifikasi di lapangan, Satgas mencatat adanya bukaan tambang seluas 62,15 hektare yang tidak dilengkapi izin.
-
Berdasarkan data Satgas, luas bukaan mencapai 62,15 hektare dan tidak dilengkapi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
-
Total bukaan tambang yang tidak dilengkapi izin mencapai sekitar 62,15 hektare.
-
Di lokasi tersebut ditemukan bukaan tambang yang tidak dilengkapi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).