Warga Gerebek Pelaku Asusila

Modus Antar Pulang, Pelaku Asusila Bawa Korban ke Kebun Kelapa Desa Olaya Parigi Moutong

Tak lama kemudian, seorang warga melintas dan melihat pelaku yang mencurigakan bersama anak di bawah umur.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: mahyuddin
HANDOVER
PELAKU ASUSILA Seorang pria berinisial A ditangkap warga saat melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Rabu (5/11/2025) sore. Peristiwa itu terjadi di area kebun kelapa Dusun IV Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong. 

“Setelah diamankan, pelaku kami jemput bersama korban dan dibawa ke kantor Polsek Parigi,” kata Noldy.

Polisi telah berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Parigi Moutong untuk penanganan lebih lanjut.

Selain itu, korban juga diarahkan menjalani visum serta mendapat pendampingan dari Dinas Sosial dan P2TP2A Parigi Moutong.

“Kasus itu sedang kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Iptu Noldy.(*)

 

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved