Sulteng Hari Ini

Bupati Delis Ajak Perusahaan Tambang di Morowali Utara Patuh pada Aturan Zero ODOL

Hal ini penting dilaksanakan mengingat kelebihan muatan dan juga kapasitas kendaraan dapat merugikan infrastruktur jalan.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi membuka kegiatan sosialisasi Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada kendaraan tambang. 

TRIBUNPALU.COM - Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi membuka kegiatan sosialisasi Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada kendaraan tambang.

Kegiatan ini di laksanakan di ruang Rapat Bapellitbangda, Morowali Utara, Sulawesi Tengah Jumat (07/11/2025).

Tujuan sosialisasi ini untuk menekan pelanggaran batas dimensi dan muatan kendaraan tambang, meningkatkan keselamatan serta kelancaran lalu lintas di jalan pertambangan, dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi transportasi yang berlaku.

Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kadis Dishub Provinsi Sulawesi Tengah Sumarno mengatakan bahwa Gubernur bersama Pemerintah Daerah dan Instansi terkait telah membentuk Tim Pengendali ODOL dengan harapan pada tahun 2027 nantinya penerapan zero ODOL secara nasional akan terealisasi.

Baca juga: Bupati Morowali Utara Panen Perdana Cabai, Dorong Pengembangan Pertanian di Pekarangan Rumah

Hal ini penting dilaksanakan mengingat kelebihan muatan dan juga kapasitas kendaraan dapat merugikan infrastruktur jalan yang berada dalam Kabupaten karena mengalami kerusakan.

"Jalan nasional hanya dapat menerima beban maksimum 10 ton tetapi setelah diukur muatan sudah melebihi batas maksimum antar 15-20 ton" jelasnya.

Di tempat yang sama Bupati Delis juga turut mendukung program Zero ODOL. Hal ini wajib dilakukan karena mengacu kepada aturan dari Presiden RI yang mengatur kendaraan tambang agar tidak kelebihan muatan dan juga kelebihan beban.

Bupati ingin agar kendaraan perusahaan tetap beroperasi sesuai aturan yang berlaku sehingga kepastian dalam kelancaran produksi hasil tambang bisa berlangsung dengan baik.

Baca juga: Morowali Utara Mulai Terapkan Program Zero ODOL, Bupati Ajak Perusahaan Sesuaikan dengan Aturan Baru

"Perusahaan perlu menyiapkan diri untuk menerapkan aturan dari Presiden sehingga perusahaan bisa tahu langkah strategi yang harus dilakukan karena perusahan juga perlu tetap mendorong produksi tetap berjalan lancar sehingga pendapatan daerah bisa terus meningkat". jelas Bupati Delis.

Nampak hadir dalam kegiatan sosialisasi yakni unsur Forkopimda Morut, Kadis Perhubungan Provinsi Sulteng Sumarno, Kepala BPJN Sulteng Bambang Razak,  beserta jajaran.

Hadir pula Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI Ir. Heri Prabowo, Kejati Sulteng melalui Asisten Intelijen Ardi Suryanto, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulteng Rifki Anata Mustakim,  BPJN Sulteng Bambang S. Razak, serta perwakilan perusahaan tambang nikel di Morowali Utara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved