Morowali Utara Hari Ini
Morowali Utara Mulai Terapkan Program Zero ODOL, Bupati Ajak Perusahaan Sesuaikan dengan Aturan Baru
Dalam laporan panitia, kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto, sekaligus persiapan menuju penerapan penuh Zero ODOL.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menunjukkan komitmen tegas dalam mendukung kebijakan nasional penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Program Zero ODOL kepada perusahaan tambang dan pelaku usaha logistik yang beroperasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah Jumat (7/11/2025)
Kegiatan itu di Ruang Tepotowoa, BappedaLitbangda, Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi serta dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah perwakilan pemerintah pusat maupun provinsi, termasuk Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI Heri Prabowo, Kejati Sulteng melalui Asisten Intelijen Ardi Suryanto, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulteng Drs. Rifki Anata Mustakim, BPJN Sulteng Bambang S. Razak, serta perwakilan perusahaan tambang nikel di Morowali Utara.
• Morowali Utara Capai Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi, Wabup Djira Soroti Penurunan Kemiskinan
Dalam laporan panitia, kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto, sekaligus persiapan menuju penerapan penuh Zero ODOL secara nasional mulai 1 Januari 2027.
Program ini bertujuan menegakkan ketertiban angkutan barang, meminimalisir kerusakan infrastruktur, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Sulawesi Tengah.
Sosialisasi serupa telah dilaksanakan pada enam titik, yakni tiga UPPKB (Mayoa, Moutong, Kayumalue) dan tiga kawasan industri tambang di Palu–Donggala, Morowali, serta Morowali Utara.
Pemerintah Provinsi menekankan bahwa seluruh kendaraan tambang yang beroperasi wajib menggunakan Nomor Polisi seri DN sebagai dasar penarikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
• 256 Pelajar SD di Banggai Berkompetisi di Cerdas Cermat Digital
Dalam sambutannya, Bupati Delis menegaskan bahwa penerapan Zero ODOL bukan sekadar penegakan aturan, namun kebutuhan untuk menjaga keselamatan dan keberlanjutan pembangunan daerah.
"Kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih bukan hanya merusak jalan, tapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Infrastruktur kita tidak boleh rusak hanya karena pelanggaran teknis. Daerah ini tumbuh, tetapi tidak boleh tumbuh dengan cara yang merugikan masyarakat," tegas Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa setiap kelas jalan memiliki batas beban maksimum.
Jalan kelas I dibatasi hingga 10 ton, sedangkan kelas II dan III maksimal 8 ton sesuai ketentuan teknis.
Kepatuhan ini, kata Bupati, merupakan kunci menjaga umur infrastruktur jalan yang menjadi jalur utama arus logistik industri di Morowali Utara.
Meski aturan ini menuntut banyak penyesuaian bagi dunia usaha, Delis berharap pelaku industri dapat beradaptasi tanpa mengurangi produktivitas.
• Sekda Sigi Harap OPD dan Puskesmas Dapat Menyusun Laporan Keuangan Tepat Waktu
"Saya percaya para pelaku usaha mampu menyeimbangkan kepentingan produksi dengan ketaatan terhadap aturan. Sosialisasi sejak dini ini menjadi ruang bagi perusahaan untuk menyiapkan strategi, jadi tetap produktif, tetapi tertib hukum," ujarnya.
| Morowali Utara Capai Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi, Wabup Djira Soroti Penurunan Kemiskinan |
|
|---|
| BPTD Sulteng Perketat Pengawasan Kendaraan Tambang ODOL di Morowali dan Morut |
|
|---|
| MTQ ke-VI Morowali Utara, Bupati Delis Tegaskan Peran Doa dalam Pembangunan Daerah |
|
|---|
| Bupati Morowali Utara Kukuhkan Dewan Hakim MTQ ke-VI Tahun 2025 |
|
|---|
| Bupati Morowali Utara Sebut Sektor Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Pembangunan 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/577942462_1425493226247781_2929014691975659738_njpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.