Kantor Desa Torue Disegel Warga

Kades Torue Parigi Moutong Minta Inspektorat dan Kejaksaan Usut Utang Pemerintah Desa Sebelumnya

Menurutnya, saat menjabat ia menemukan banyak tunggakan yang belum diselesaikan oleh pemerintahan sebelumnya.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Kepala Desa Torue, Kalman Andi Mahmud menegaskan dirinya terbuka terhadap semua tudingan yang dilayangkan dalam aksi demonstrasi di kantornya, Senin (10/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Kepala Desa Torue, Kalman Andi Mahmud menegaskan dirinya terbuka terhadap semua tudingan yang dilayangkan dalam aksi demonstrasi di kantornya, Senin (10/11/2025).

Ia menyebut, pemerintah desa saat ini justru sedang membereskan sejumlah persoalan keuangan yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya.

“Bahkan hari ini saya menuntut inspektorat dan kejaksaan agar turut mengusut tuntas kondisi keuangan desa lama,” ujar Kalman.

Menurutnya, saat menjabat ia menemukan banyak tunggakan yang belum diselesaikan oleh pemerintahan sebelumnya.

“Mulai dari gaji RT yang tidak dibayar, operasional BPD yang tidak diberikan, sampai biaya bimtek yang dicabut,” ungkapnya.

Baca juga: Klarifikasi Tudingan Warga Soal Sisa Anggaran dan Bumdes: Kades Torue: Itu Fitnah

Kalman mengatakan, pihaknya telah berupaya menyelesaikan tanggungan tersebut agar pelayanan desa tetap berjalan normal.

Ia menegaskan, tudingan adanya sisa anggaran ratusan juta rupiah seperti disebut dalam orasi sebelumnya tidak benar.

“Biar masyarakat tahu, justru kami menutup utang lama dan membenahi administrasi agar desa ini bersih,” katanya.

Kalman juga menyoroti adanya dana yang disebut masih berada di tangan bendahara lama dan belum dikembalikan ke kas desa.

“Ini fakta yang harus diusut. Karena keuangan desa bukan milik pribadi, tapi milik rakyat,” tegasnya.

Ia mengaku siap bertanggung jawab penuh jika tudingan terhadap dirinya terbukti benar melalui proses hukum.

“Kalau memang benar tudingan itu, saya siap menanggung konsekuensi apapun,” tutur Kalman dengan nada tegas.

• Polsek Dolo Diduga Langgar Prosedur Hukum, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Namun, ia menekankan agar keadilan juga diberikan jika tudingan terhadapnya terbukti tidak benar.

“Kalau tudingan itu tidak benar, saya minta hak kami juga dilindungi dan diberikan ruang untuk menuntut balik,” ujarnya.

Kalman menegaskan, jabatannya sebagai kepala desa adalah amanat rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya ini pembantu rakyat. Kalau saya tidak menjalankan amanat dengan baik, saya siap turun dari jabatan kepala Desa Torue,” ucapnya.

Ia berharap, semua pihak dapat menunggu hasil penyelidikan aparat hukum agar tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Biar hukum yang bicara, supaya semuanya terang dan masyarakat tidak lagi diombang-ambingkan isu,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved