Sulteng Hari Ini

Untad Terapkan Perkuliahan Daring dan Pastikan Situasi Kampus Kondusif Pasca Bentrok Mahasiswa

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor: 11056/UN28/TU.00.01/2025 sebagai langkah cepat.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Universitas Tadulako (Untad) memberlakukan kebijakan perkuliahan daring penuh mulai Rabu, 12 November hingga 14 November 2025. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Universitas Tadulako (Untad) memberlakukan kebijakan perkuliahan daring penuh mulai Rabu, 12 November hingga 14 November 2025.

Kebijakan ini diambil menyusul terjadinya bentrokan antar mahasiswa di area kampus pada Selasa (11/11/2025).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor: 11056/UN28/TU.00.01/2025 sebagai langkah cepat untuk memulihkan keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus.

Dalam surat edaran tersebut, disampaikan bahwa seluruh kegiatan akademik di Universitas Tadulako, termasuk proses belajar mengajar, wajib dilaksanakan secara daring, dan mahasiswa tidak diperkenankan memasuki kawasan kampus demi menjaga keamanan bersama.

Namun, kegiatan khusus seperti seminar proposal, seminar hasil, ujian tugas akhir, dan ujian semester tetap dapat dilaksanakan secara daring maupun luring dengan izin terbatas dari pihak universitas. Sementara itu, dosen dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas administrasi di kampus.

Baca juga: Tak Terima Disebut Manipulasi Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Siapkan Gugatan Rp126 T ke Polri

Kebijakan tersebut bersifat sementara sebagai langkah untuk memastikan seluruh sivitas akademika tetap aman dan proses akademik dapat terus berjalan tanpa gangguan dan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan kondisi keamanan kampus.

Terkait insiden bentrokan yang terjadi sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Sagaf  Djalalembah menerangkan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh perselisihan antar mahasiswa dari beberapa fakultas.

"Kejadian ini dipicu oleh beberapa hal yang telah terjadi beberapa waktu lalu. Awalnya terjadi perselisihan antara mahasiswa Kehutanan, dan PJKR yang kemudian melibatkan mahasiswa FISIP," kata Sagaf.

Perselisihan tersebut sempat diredam melalui upaya mediasi, namun sebagian mahasiswa kembali terprovokasi hingga terjadi aksi saling pukul.

Beberapa hari kemudian, muncul tindakan pembakaran di depan sekretariat salah satu lembaga kemahasiswaan yang memicu ketegangan lanjutan.

Selain itu, terjadi pula perselisihan antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian yang  kemudian menyebar di media sosial.

Dikarenakan konflik semakin meluas, Dr. Sagaf segera melakukan koordinasi dengan pimpinan fakultas serta aparat keamanan untuk meredam situasi.

Upaya mediasi antara Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian telah menghasilkan kesepakatan damai pada Selasa sore (11/11/2025).

Baca juga: Rencana Pemutihan Pajak Kendaraan, Bapenda Sulteng: Masih Dibahas Bersama Tim Samsat

Sementara proses penyelesaian antara FISIP dan Fakultas Kehutanan masih terus berlangsung menunggu tindak lanjut dari masing-masing fakultas.

Menanggapi narasi yang beredar mengenai dugaan tindakan represif dan militerisme di kampus dengan menghadirkan aparat kepolisian, Sagaf menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Pihaknya menjelaskan bahwa kehadiran aparat keamanan di lingkungan Untad dilakukan melalui prosedur resmi dan merupakan langkah koordinatif antara pihak universitas dan kepolisian untuk menjaga keamanan kampus pasca terjadinya bentrokan antar mahasiswa.

"Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pergerakan massa antar fakultas dan untuk mencegah terulangnya benturan fisik antar kelompok mahasiswa. Sistem pengamanan yang diterapkan berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 21.00 Wita, dengan prioritas pengawasan berada di bawah pimpinan fakultas, didukung oleh satuan keamanan kampus (security), dan diback-up oleh aparat kepolisian, bukan sebaliknya," jelas Warek Sagaf.

Baca juga: Bupati Parimo Ingatkan ASN Bijak Gunakan Media Sosial dan Tak Sebar Informasi Belum Terverifikasi

Ia menegaskan bahwa pelibatan kepolisian bukan bersifat represif, melainkan bentuk dukungan pengamanan sesuai tugas kepolisian dalam menjaga fasilitas negara.

"Kesepakatan kami dengan pihak kepolisian adalah pengamanan dilakukan secara terukur, dengan pembagian penjagaan di masing-masing fakultas. Tidak ada tindakan penangkapan terhadap mahasiswa," tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelibatan kepolisian bukan bersifat represif, melainkan bentuk dukungan pengamanan sesuai tugas kepolisian dalam menjaga fasilitas negara.

"Kesepakatan kami dengan pihak kepolisian adalah pengamanan dilakukan secara terukur dengan pembagian penjagaan di masing-masing fakultas. Tidak ada tindakan penangkapan terhadap mahasiswa," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved