Sulteng Hari Ini
Rakhmat Renaldy Ungkap 35 Juta Transaksi Pembiayaan Belum Terdaftar dalam Sistem Fidusia
Rakhmat saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Strategi Penguatan Kepatuhan Pendaftaran Objek Jaminan Fidusia.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengungkapkan adanya selisih data lebih dari 35,1 juta transaksi pembiayaan yang belum terdaftar dalam sistem jaminan fidusia nasional.
Hal itu disampaikan Rakhmat saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Strategi Penguatan Kepatuhan Pendaftaran Objek Jaminan Fidusia di Sriti Convention Hall, Kota Palu, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Kemenkum Sulteng Bahas Strategi Tutup Celah Kebocoran PNBP Lewat Pendaftaran Fidusia
Ia menjelaskan, data tersebut berasal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan perbedaan antara catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
“Masih banyak transaksi pembiayaan yang tidak terdaftar dalam sistem fidusia. Artinya, sebagian aset masyarakat dijaminkan tanpa perlindungan hukum yang sah, sementara negara kehilangan haknya atas penerimaan bukan pajak,” ujar Rakhmat.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi dasar pelaksanaan proyek perubahan bertajuk Reformasi Tata Kelola Pendaftaran Jaminan Fidusia untuk Mencegah Hilangnya Potensi Pendapatan Negara.
Melalui proyek ini, Kemenkum Sulteng berupaya mendorong sinkronisasi data antara Ditjen AHU dan OJK agar setiap transaksi pembiayaan terverifikasi otomatis dan tercatat dalam sistem nasional.
Baca juga: Klaim Baru dari Roy Suryo, Sebut Sosok di Foto Ijazah Bukan Jokowi tapi Dumatno
Rakhmat menilai reformasi tata kelola fidusia penting untuk memperkuat kepastian hukum, mendorong transparansi, serta menutup celah kebocoran penerimaan negara.(*)
Sulawesi Tengah
Rakhmat Renaldy
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kementerian Hukum (Kemenkum)
Rakhmat
Focus Group Discussion (FGD)
FGD
Kemenkum Sulteng
OJK
| Kanwil ATR/BPN Sulteng Sosialisasikan Sertifikat Elektronik di Kota Palu |
|
|---|
| Ditjenpas dan Kejati Sulteng Sepakat Benahi Pengelolaan Aset Negara |
|
|---|
| Ditjenpas Sulteng Gaungkan Program Dari Narapidana Menjadi Wirausaha di Hadapan Anwar Hafid |
|
|---|
| Rencana Pemindahan Kapal Pelni Tuai Penolakan, Warga Pantoloan Datangi Gubernur Sulteng |
|
|---|
| Untad Terapkan Perkuliahan Daring dan Pastikan Situasi Kampus Kondusif Pasca Bentrok Mahasiswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Rakhmat-Renaldy-Ungkap-35-Juta-Transaksi-Pembiayaan-Belum-Terdaftar-dalam-Sistem-Fidusia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.