Morowali Hari Ini

Wakili Bupati Sekda Yusman Sampaikan Rancangan Perda Usulan Pemda di Rapat Paripurna

Sebelum memberikan kesempatan kepada Sekda untuk membacakan penyampaian resmi dari pemerintah daerah.

Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
ISMET/TRIBUNPALU.COM
Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, mewakili Bupati Morowali dalam agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Morowali Tahun Sidang 2025. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, mewakili Bupati Morowali dalam agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Morowali Tahun Sidang 2025.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Morowali itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran kepala OPD, serta perwakilan Forkopimda. 

Sidang dibuka langsung oleh pimpinan DPRD, Herdianto Marzuki.

Baca juga: Ketua AJI Palu Menilai Gugatan Amran Contoh Model Baru Pembredelan Media

Sebelum memberikan kesempatan kepada Sekda untuk membacakan penyampaian resmi dari pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Yusman menyampaikan bahwa penyusunan Raperda merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai landasan hukum serta menjawab kebutuhan pembangunan daerah ke depan.

Yusman juga menekankan bahwa setiap rancangan peraturan daerah telah melalui proses harmonisasi, konsultasi, serta penyelarasan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. 

Baca juga: Sekretaris Bappelitbangda Tegaskan Perencanaan Terpadu untuk Tekan Kasus ATM di Morowali

Dengan demikian, Raperda yang diajukan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta memperlancar agenda strategis pemerintah daerah.

Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung konstruktif sehingga setiap Raperda bisa segera ditetapkan menjadi perda yang implementatif.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas ruang dialog dan sinergi yang selama ini terjalin. Semoga pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berkualitas,” ujarnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penyerahan dokumen Raperda dari Sekda kepada pimpinan DPRD untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme persidangan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved