OPINI
Kecamatan Nuhon Tidak Layak Menjadi Ruang Investasi Nikel
Kecamatan Nuhon merupakan ruang sosial-ekologis yang sangat rentan; menjadikannya lokasi ekstraksi nikel berarti membuka pintu bagi kerusakan.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Serapan tenaga kerja lokal sangat terbatas, upah rendah, dan ketergantungan pada perusahaan semakin kuat.
Di sisi lain, masyarakat yang menggantungkan hidup pada pertanian akan menerima dampak paling besar dari menurunnya kualitas tanah, pencemaran air, dan rusaknya aksesibilitas akibat lalu lintas angkutan tambang.
Keuntungan mengalir keluar, sedangkan kerugian mengendap di kampung.
Ketiga, defisit tata kelola menempatkan Nuhon pada posisi yang sangat berisiko. Kapasitas kelembagaan lokal tidak memadai untuk mengawasi, mengendalikan, atau menegakkan standar lingkungan yang ketat.
Izin mungkin saja tampak rapi dalam dokumen, tetapi praktik di lapangan sering jauh dari harapan.
Ketika institusi lokal tidak mampu memastikan pengawasan limbah, reklamasi, dan keselamatan kerja, operasi tambang pada akhirnya berjalan tanpa pengaman.
Pada titik ini muncul contoh kecil namun signifikan dari lapangan.
Dalam salah satu unggahan media sosial warga Desa Sumber Agung, terlihat bagaimana masyarakat menolak kehadiran seseorang yang mengaku sebagai perwakilan PT Latalindo Mini.
Namun setelah ditelusuri, perusahaan tersebut tidak memiliki jejak digital dan namanya tidak tercantum dalam peta IUP resmi milik Kementerian ESDM.
Data resmi justru menunjukkan bahwa pemegang konsesi di wilayah tersebut adalah PT Gemilang Mandiri Perkasa, perusahaan yang pada 2024 sempat berupaya melakukan eksplorasi tetapi digagalkan oleh warga.
Ketidaksesuaian antara pihak yang datang ke desa dan pemegang izin resmi memperlihatkan kabut informasi yang berbahaya, terutama bagi daerah dengan kapasitas pengawasan terbatas seperti Nuhon.
Jika identitas perusahaan saja tidak konsisten, sulit berharap pada kepatuhan lingkungan atau akuntabilitas publik.
Kejadian ini bukan insiden kecil.
Ia mencerminkan lemahnya tata kelola yang membuat ruang hidup masyarakat terbuka terhadap risiko tersembunyi.
Dalam kondisi seperti ini, pertambangan bukan hanya ancaman ekologis, tetapi juga ancaman administratif dan sosial.
| OPINI: Praperadilan Tegar Kalesaran Digugurkan, Putusan Menyimpang dari Yurisprudensi dan Putusan MK |
|
|---|
| Mempertimbangkan Penerapan Reverse Mechanism Selection dalam Rekrutmen Penyelenggara Pemilu |
|
|---|
| Mengapa Generasi Kini Mudah Patah? |
|
|---|
| Tutup TPL Sebagai Panggilan Iman dan Gerakan Kepemudaan untuk Keadilan Sosial dan Lingkungan |
|
|---|
| Pemutihan dan Penyelamatan Pendidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Investasi-Nikel-sering-datang-membawa-paket-janji-lapangan-kerja-aktivitas-ekonomi-baru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.