OPINI

Kecamatan Nuhon Tidak Layak Menjadi Ruang Investasi Nikel

Kecamatan Nuhon merupakan ruang sosial-ekologis yang sangat rentan; menjadikannya lokasi ekstraksi nikel berarti membuka pintu bagi kerusakan.

Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover
OPINI - Investasi Nikel sering datang membawa paket janji: lapangan kerja, aktivitas ekonomi baru, dan  kesempatan menjadi bagian dari arus besar hilirisasi nasional.  

Serapan tenaga kerja lokal sangat terbatas, upah rendah, dan ketergantungan pada perusahaan semakin kuat.

Di sisi lain, masyarakat yang menggantungkan hidup pada pertanian akan menerima dampak paling besar dari menurunnya kualitas tanah, pencemaran air, dan rusaknya aksesibilitas akibat lalu lintas angkutan tambang.

Keuntungan mengalir keluar, sedangkan kerugian mengendap di kampung.

Ketiga, defisit tata kelola menempatkan Nuhon pada posisi yang sangat berisiko. Kapasitas kelembagaan lokal tidak memadai untuk mengawasi, mengendalikan, atau menegakkan standar lingkungan yang ketat.

Izin mungkin saja tampak rapi dalam dokumen, tetapi praktik di lapangan sering jauh dari harapan.

Ketika institusi lokal tidak mampu memastikan pengawasan limbah, reklamasi, dan keselamatan kerja, operasi tambang pada akhirnya berjalan tanpa pengaman.

Pada titik ini muncul contoh kecil namun signifikan dari lapangan.

Dalam salah satu unggahan media sosial warga Desa Sumber Agung, terlihat bagaimana masyarakat menolak kehadiran seseorang yang mengaku sebagai perwakilan PT Latalindo Mini.

Namun setelah ditelusuri, perusahaan tersebut tidak memiliki jejak digital dan namanya tidak tercantum dalam peta IUP resmi milik Kementerian ESDM.

Data resmi justru menunjukkan bahwa pemegang konsesi di wilayah tersebut adalah PT Gemilang Mandiri Perkasa, perusahaan yang pada 2024 sempat berupaya melakukan eksplorasi tetapi digagalkan oleh warga.

Ketidaksesuaian antara pihak yang datang ke desa dan pemegang izin resmi memperlihatkan kabut informasi yang berbahaya, terutama bagi daerah dengan kapasitas pengawasan terbatas seperti Nuhon.

Jika identitas perusahaan saja tidak konsisten, sulit berharap pada kepatuhan lingkungan atau akuntabilitas publik.

Kejadian ini bukan insiden kecil.

Ia mencerminkan lemahnya tata kelola yang membuat ruang hidup masyarakat terbuka terhadap risiko tersembunyi.

Dalam kondisi seperti ini, pertambangan bukan hanya ancaman ekologis, tetapi juga ancaman administratif dan sosial.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved