Sulteng Hari Ini
Dirlantas Polda Sulteng: Kecelakaan Turun 6 Persen tapi Korban Meninggal Meningkat
Dia menambahkan, secara nasional, pengendara roda dua masih menjadi kelompok paling rentan.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dirlantas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Atot Irawan, membeberkan hasil evaluasi Operasi Zebra Tinombala 2025.
Dari data yang dihimpun, jumlah kecelakaan mengalami penurunan sebesar 6 persen. Namun sayangnya, angka korban meninggal dunia justru meningkat.
“Secara jumlah kecelakaan memang menurun, tetapi korban fatalitas meningkat,” kata Kombes Pol Atot dalam wawancara usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Tinombala 2025, Senin (17/11/2025).
Dia menambahkan, secara nasional, pengendara roda dua masih menjadi kelompok paling rentan.
Sekitar 70–80 persen korban meninggal dunia adalah pengendara roda dua.
Karena itu, pengendara roda dua selalu menjadi sasaran prioritas setiap operasi kepolisian yang berkaitan dengan lalu lintas.
Baca juga: Dispusaka Sulteng Perkenalkan Kepenulisan Berbasis Budaya Lokal untuk Masyarakat
Pelanggaran umum yang masih sering terjadi, antara lain tidak memakai helm SNI, berkendara dalam kondisi tidak sehat atau mabuk, dan melanggar aturan dasar lalu lintas. Khusus di wilayah Sulawesi Tengah, pelanggaran lampu merah menjadi yang paling dominan. Pelanggaran lain yang kerap terjadi adalah melawan arus.
“Banyak pengendara mengakali lampu merah. Saat lampu sudah merah, mereka belok kiri sebentar lalu kembali ke jalur utama. Ini sangat berisiko,” jelasnya.
“Pengendara dari arah berlawanan mengira jalan itu satu arah, tiba-tiba ada motor melawan arus. Ini sering memicu kecelakaan,” tambahnya.
Menurut Kombes Pol Atot, kecelakaan lalu lintas hampir selalu diawali oleh pelanggaran kecil yang dianggap sepele oleh pengendara.
Baca juga: Wabup Morowali Utara Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penyusunan RAPBD 2026
Operasi Zebra Tinombala 2025 dilakukan dengan tiga metode, yakni Preemtif 40 persen, Preventif 40 persen, dan Represif 20 persen.
“Penindakan represif 20 persen wajib menggunakan teknologi, baik ETLE statis maupun mobile menggunakan HP,” jelasnya.
Meski begitu, Korlantas masih memberi ruang 5 persen untuk tilang manual, tetapi hanya diterapkan dalam kondisi darurat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serius.
Terkait pemerataan teknologi ETLE di Sulawesi Tengah, Kombes Pol Atot mengakui belum semua kabupaten/kota memiliki perangkat tersebut.
“Kami baru mengikuti rapat koordinasi di Jakarta dan Bandung. Ke depannya diupayakan semua kabupaten/kota memiliki ETLE, bekerja sama dengan pemerintah daerah,” tandasnya. (*)
| Dispusaka Sulteng Perkenalkan Kepenulisan Berbasis Budaya Lokal untuk Masyarakat |
|
|---|
| Bimtek Kepenulisan Berbasis Budaya Lokal Warnai Hari Ketiga Festival Literasi Sulteng 2025 |
|
|---|
| Gubernur Anwar Hafid Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Sembilan Asta Cita di Banggai |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sulteng Tekankan Profesionalisme Layanan Fidusia yang Tepat dan Akurat |
|
|---|
| 14 Hari Operasi Zebra Tinombala, Polda Sulteng Pantau Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000928536jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.