Sulteng Hari Ini

Dirlantas Polda Sulteng: Kecelakaan Turun 6 Persen tapi Korban Meninggal Meningkat

Dia menambahkan, secara nasional, pengendara roda dua masih menjadi kelompok paling rentan. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Dirlantas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Atot Irawan, membeberkan hasil evaluasi Operasi Zebra Tinombala 2025.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dirlantas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Atot Irawan, membeberkan hasil evaluasi Operasi Zebra Tinombala 2025

Dari data yang dihimpun, jumlah kecelakaan mengalami penurunan sebesar 6 persen. Namun sayangnya, angka korban meninggal dunia justru meningkat.

“Secara jumlah kecelakaan memang menurun, tetapi korban fatalitas meningkat,” kata Kombes Pol Atot dalam wawancara usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Tinombala 2025, Senin (17/11/2025).

Dia menambahkan, secara nasional, pengendara roda dua masih menjadi kelompok paling rentan. 

Sekitar 70–80 persen korban meninggal dunia adalah pengendara roda dua. 

Karena itu, pengendara roda dua selalu menjadi sasaran prioritas setiap operasi kepolisian yang berkaitan dengan lalu lintas.

Baca juga: Dispusaka Sulteng Perkenalkan Kepenulisan Berbasis Budaya Lokal untuk Masyarakat

Pelanggaran umum yang masih sering terjadi, antara lain tidak memakai helm SNI, berkendara dalam kondisi tidak sehat atau mabuk, dan melanggar aturan dasar lalu lintas. Khusus di wilayah Sulawesi Tengah, pelanggaran lampu merah menjadi yang paling dominan. Pelanggaran lain yang kerap terjadi adalah melawan arus.

“Banyak pengendara mengakali lampu merah. Saat lampu sudah merah, mereka belok kiri sebentar lalu kembali ke jalur utama. Ini sangat berisiko,” jelasnya.

“Pengendara dari arah berlawanan mengira jalan itu satu arah, tiba-tiba ada motor melawan arus. Ini sering memicu kecelakaan,” tambahnya.

Menurut Kombes Pol Atot, kecelakaan lalu lintas hampir selalu diawali oleh pelanggaran kecil yang dianggap sepele oleh pengendara.

Baca juga: Wabup Morowali Utara Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penyusunan RAPBD 2026

Operasi Zebra Tinombala 2025 dilakukan dengan tiga metode, yakni Preemtif 40 persen, Preventif 40 persen, dan Represif 20 persen.

“Penindakan represif 20 persen wajib menggunakan teknologi, baik ETLE statis maupun mobile menggunakan HP,” jelasnya.

Meski begitu, Korlantas masih memberi ruang 5 persen untuk tilang manual, tetapi hanya diterapkan dalam kondisi darurat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serius.

Terkait pemerataan teknologi ETLE di Sulawesi Tengah, Kombes Pol Atot mengakui belum semua kabupaten/kota memiliki perangkat tersebut.

“Kami baru mengikuti rapat koordinasi di Jakarta dan Bandung. Ke depannya diupayakan semua kabupaten/kota memiliki ETLE, bekerja sama dengan pemerintah daerah,” tandasnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved