Buol Hari Ini

Polres Buol Luncurkan Operasi Zebra Tinombala 2025, 728 Personel Dikerahkan

Operasi selama 14 hari ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Kepolisian Resor (Polres) Buol resmi memulai Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Tinombala 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan. 

1. Pengemudi/pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman.

2. Pengemudi/pengendara ranmor yang masih di bawah umur.

3. Pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI dan knalpot brong.

5. Pengendara dalam pengaruh alkohol.

6. Pengendara melanggar arus.

7. Kendaraan yang over dimensi/over load dan TNKB tidak sesuai spektek (plat gantung).

8. Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Baca juga: Sekda Sigi Buka Sosialisasi Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Desa di Palolo

Kegiatan apel diakhiri dengan pembacaan doa dan laporan penutup, menandai dimulainya Operasi Zebra Tinombala 2025 yang diharapkan mampu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) lebih baik di Kabupaten Buol. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved