Poso Hari Ini

Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Harmonisasi Regulasi Keuangan Daerah Poso

Setiap regulasi yang mengatur keuangan harus dirancang secara teliti, jelas, serta mampu mendukung pelayanan publik yang efektif.

Editor: Fadhila Amalia
Handover
KONSOLIDASI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah kembali menggelar konsolidasi penguatan regulasi daerah melalui Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Poso tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (17/11/2025). 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah kembali menggelar konsolidasi penguatan regulasi daerah melalui Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Poso tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (17/11/2025).

Rapat dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan kepastian hukum dalam tata kelola keuangan daerah.

Rakhmat menyebut bahwa keuangan daerah merupakan tulang punggung pelaksanaan kebijakan publik.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Selasa 18 November 2025 di Sulawesi Tengah, 8 Daerah Ini Hujan Ringan

Karena itu, setiap regulasi yang mengatur keuangan harus dirancang secara teliti, jelas, serta mampu mendukung pelayanan publik yang efektif.

Ia juga mengaitkan pengelolaan keuangan yang baik dengan keberlanjutan layanan dasar seperti pos bantuan hukum (posbakum).

Menurutnya, anggaran yang terstruktur akan memastikan layanan hukum berjalan optimal dan dapat dirasakan masyarakat.

“Pengelolaan keuangan yang baik adalah fondasi seluruh pelayanan publik, termasuk posbakum. Jika keuangan daerah tertata, pelayanan bisa berjalan lebih cepat, transparan, dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” ujar Rakhmat.

Baca juga: Majelis Taklim Datokarama Menggelar Haul Ke-21 KH Mansyur Muchtar Seorang Perintis FDKI UIN Palu

Proses harmonisasi kemudian berfokus pada penyelarasan prosedur penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan mekanisme pengawasan internal agar sesuai dengan ketentuan nasional.

Rakhmat menegaskan bahwa Ranperbup yang disusun harus mampu memberikan kepastian hukum dan mudah diimplementasikan oleh seluruh perangkat daerah.

“Setiap prosedur dalam Ranperbup harus jelas, tidak menimbulkan interpretasi ganda, dan mendukung tata kelola yang akuntabel. Harmonisasi ini memastikan Poso melangkah dengan regulasi yang kuat,” tambahnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng juga menyoroti pentingnya fondasi keuangan yang sehat untuk mendukung arah pembangunan Kabupaten Poso.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tanah Longsor di Desa Salumpaku Donggala, Akses Jalan Utama Terhalang

Dengan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, regulasi tersebut diharapkan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mendorong efisiensi, transparansi, dan inovasi dalam manajemen fiskal daerah.

Regulasi yang matang diyakini akan membantu Pemerintah Kabupaten Poso mewujudkan layanan publik yang lebih cepat, terbuka, serta terpercaya.

Melalui harmonisasi ini, Kabupaten Poso diharapkan memiliki payung hukum kokoh dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga anggaran dapat dialokasikan tepat sasaran demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved