Buol Hari Ini

Wakil Bupati Buol Soroti Potensi IKM dan Pengolahan Bahan Baku Lokal

Namun hingga saat ini, banyak sentra IKM di daerah masih belum berfungsi optimal.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan bekerja sama dengan Dinas PUPR Kabupaten Buol menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Kelembagaan Pengelola Sentra dan Proses Bisnis Sentra IKM. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan bekerja sama dengan Dinas PUPR Kabupaten Buol menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Kelembagaan Pengelola Sentra dan Proses Bisnis Sentra IKM.

Kegiatan ini bertempat di Aula Dinas PUPR Buol, Buol, Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini dihadiri para pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, tenaga ahli, pelaku usaha, kepala desa, hingga insan pers.

FGD ini digelar sebagai upaya memperkuat peran sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam meningkatkan nilai tambah komoditas lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Baca juga: Majelis Taklim Datokarama Menggelar Haul Ke-21 KH Mansyur Muchtar Seorang Perintis FDKI UIN Palu

Turut hadir Wakil Bupati Buol Moh Nasir Dj Daimaroto,Tenaga Ahli Ditjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka Iskandar Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Darsyat, Sekretaris Disperindag Buol Moh Rizal Gafur, Pembina Industri Disperindag Provinsi Sulawesi Tengah Ratna, Kabag Umum Setda Buol Jamaludin Rioeh, serta para kepala desa dan pelaku usaha dari berbagai sektor.

Dalam sambutan yang mewakili Kepala Disperindag Provinsi Sulawesi Tengah, Ratna menegaskan bahwa pemberdayaan sentra IKM merupakan amanat langsung Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Namun hingga saat ini, banyak sentra IKM di daerah masih belum berfungsi optimal.

“Beberapa kendala utama di antaranya kurangnya sarana dan prasarana, tidak berfungsinya sentra yang telah dibangun, serta lemahnya legalitas dan kelembagaan pengelola sentra,” ujarnya.

Baca juga: Polres Buol Luncurkan Operasi Zebra Tinombala 2025, 728 Personel Dikerahkan

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, penguatan kapasitas kelembagaan merupakan kunci dalam menciptakan IKM yang berdaya saing. 

Di Sulawesi Tengah sendiri, pengembangan IKM menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) dan mengacu pada komoditas unggulan masing-masing daerah.

Kabupaten Buol memiliki dua sentra IKM yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus, yaitu Sentra IKM Nata de coco di Desa Lamadong I dan Sentra Garam di Desa Tamit. Namun keduanya masih mengalami hambatan serius.

“Sentra Nata de coco belum berjalan karena kelembagaannya belum terbentuk, sementara Sentra Garam bahkan sudah rusak dan tidak lagi berfungsi,” jelas Ratna.

Baca juga: Bupati Banggai Kepulauan Pastikan MBG Berdampak ke Sektor Perikanan

Karena itu, FGD ini diharapkan mampu merumuskan strategi kelembagaan dan proses bisnis yang lebih tepat agar sentra IKM memiliki tata kelola yang jelas, data pelaku yang terverifikasi, dan pengelolaan aset yang berkelanjutan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved