Parigi Moutong Hari Ini
Polres Parigi Moutong Tangkap Pemuda Pengedar Sabu di Kampal, 22 Saset Sabu Disita
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA di rumah terduga pelaku berinisial MA, warga Kampal, Kecamatan Parigi.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Satresnarkoba Polres Parigi Moutong menangkap seorang pemuda yang diduga mengedarkan sabu, Senin (17/11/2025).
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA di rumah terduga pelaku berinisial MA, warga Kampal, Kecamatan Parigi.
Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugrah S Tarigan, membenarkan adanya penindakan tersebut.
Baca juga: Polres Parigi Moutong Tangkap Pemuda Pengedar Sabu di Kampal
"Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut," ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan tim opsnal Satresnarkoba.
Dia mengungkapkan, tim melakukan pemantauan sejak Minggu (16/11/2025) setelah nama MA disebut sering melakukan transaksi sabu di lingkungan sekitar.
Menurut IPTU Anugrah S Tarigan, tim bergerak cepat karena aktivitas pelaku dinilai sudah meresahkan warga.
Baca juga: Terima Audiensi KPID, Wagub Sulteng : Dorong Penguatan Literasi Penyiaran bagi Perempuan
"Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim opsnal langsung masuk ke rumah MA dan melakukan penangkapan," jelasnya.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 22 saset sabu yang disembunyikan di dalam kasur milik MA.
Selain sabu, polisi juga mengamankan alat hisap, plastik bening, pipet, serta telepon genggam.
IPTU Anugrah S Tarigan menyebut seluruh barang bukti langsung disita karena berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
"Dalam pemeriksaan awal, MA mengaku seluruh barang haram tersebut adalah miliknya," katanya.
Pelaku juga menyampaikan kepada penyidik bahwa sabu itu ia dapatkan dari wilayah Kelurahan Kayumalue.
“Pelaku mengaku mengambil barang tersebut langsung dari Kayumalue,” terangnya.
Baca juga: Wagub Sulteng Dukung Penuh Kerja Sama Pendidikan Bahasa Mandarin dan Vokasi Industri
| Puskesmas Palasa Parigi Moutong Ungkap Klaim Non Kapitasi BPJS Rp365 Juta Belum Dibayarkan |
|
|---|
| Kapus Moutong Minta Dana Talangan, Klaim Biaya Rujukan Pasien Belum Dibayar Sejak Januari |
|
|---|
| Anggota DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Soal Biaya Rujukan BPJS Masih Dibebankan ke Pasien |
|
|---|
| DPRD Parigi Moutong Siapkan 18 Regulasi untuk Sistem BLUD Puskesmas |
|
|---|
| 22 Puskesmas di Parigi Moutong Berstatus BLUD, Dinkes Target Penerapan Penuh Januari 2027 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Polres-Parigi-Moutong-Tangkap-Pemuda-Pengedar-Sabu-di-Kampal.jpg)